BBWS Citarum Disorot: P3TGAI Tahap I Dinilai Buruk dan Diduga Bermasalah
BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Serah terima pekerjaan Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahap I Tahun 2025 di wilayah Citarum berlangsung resmi di Holiday Inn Bandung Pasteur, Rabu (12/11/2025). Acara yang digelar sejak pukul 08.30 hingga 15.00 WIB ini dihadiri ratusan perwakilan Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) dari seluruh Jawa Barat, serta sejumlah anggota DPR RI perwakilan Jawa Barat. Serah terima ini menjadi momen simbolis modernisasi jaringan irigasi tersier dan memastikan pasokan air bagi ratusan hektar sawah di wilayah Citarum.
Meski secara formal serah terima menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam memperkuat infrastruktur irigasi, di balik seremoni muncul pertanyaan serius mengenai integritas proyek dan efektivitas pengawasan. Sorotan utama tertuju pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, lembaga yang bertanggung jawab memastikan proyek irigasi berjalan sesuai standar dan regulasi.
Dugaan Penyimpangan dan Kualitas Pekerjaan yang Buruk
Ibnu Mahtumi, SH., Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Perkumpulan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO), menegaskan adanya dugaan pihak-pihak yang bermain dalam program P3TGAI dengan nilai setoran yang fantastis. “Dugaan ini kuat. Kami akan menempuh jalur hukum untuk menelisik dugaan korupsi ini. Publik berhak mengetahui kebenarannya,” tegas Ibnu. Pernyataan ini memicu sorotan publik terhadap pengelolaan proyek yang seharusnya menjadi simbol kesejahteraan petani.
Fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan yang diserahkan secara swakelola jauh dari standar. Menurut Ibnu, material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, adukan pasir asal-asalan, dan volume pekerjaan yang dilaporkan kurang. Kondisi ini menimbulkan keraguan serius terhadap profesionalisme pengawas proyek BBWS Citarum. “BBWS Citarum tampak gagal menjalankan fungsi pengawasan. Pengawas proyek kurang profesional, sehingga potensi penyimpangan dan kerugian publik terbuka lebar,” jelasnya.
Temuan ini dihimpun atas kerja tim lapangan di wilayah Karawang, Bekasi, dan Purwakarta, yang meneliti langsung kondisi saluran irigasi dan kualitas pekerjaan P3TGAI.
Fungsi Pengawasan BBWS Citarum Kembali Dipertanyakan
BBWS Citarum memiliki mandat strategis berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 12/PRT/M/2016 dan Peraturan Presiden Nomor 37/2023 untuk mengawasi kualitas proyek irigasi, memastikan penggunaan anggaran yang transparan, serta menjamin pasokan air sampai ke petani. Namun, implementasi pengawasan masih dipertanyakan. Dugaan adanya setoran kepada pihak berwenang semakin memperkuat persepsi bahwa pengawasan proyek tidak berjalan optimal.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah BBWS Citarum benar-benar menjalankan tugasnya sebagai pengawas utama, atau hanya menjadi simbol formalitas dalam setiap serah terima proyek? Integritas lembaga ini menjadi sorotan publik, terutama ketika proyek sebesar P3TGAI berdampak langsung pada ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
P3TGAI dan Tantangan Transparansi
Program P3TGAI Tahap I Tahun 2025 memiliki tujuan mulia: memodernisasi jaringan irigasi tersier, memastikan pasokan air untuk ratusan hektar sawah, dan meningkatkan kesejahteraan petani. Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) menjadi salah satu penerima manfaat utama.
Namun, serah terima pekerjaan kini dibayangi dugaan penyimpangan. Material yang tidak sesuai spesifikasi, volume yang kurang, dan pekerjaan yang dinilai buruk menimbulkan keraguan apakah proyek ini benar-benar akan memenuhi tujuan awalnya. Proyek yang seharusnya menjadi jaminan ketahanan pangan justru berpotensi merugikan petani, yang seharusnya menjadi penerima manfaat langsung.
Dampak Langsung bagi Petani
Petani yang tergabung dalam P3A khawatir kualitas pekerjaan yang buruk akan mengganggu distribusi air irigasi. Saluran yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan aliran air tersendat, menurunkan produktivitas sawah, dan memicu kerugian ekonomi. Selain itu, kurangnya pengawasan yang profesional membuka peluang penyimpangan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan petani.
“P3TGAI harus menjadi solusi, bukan masalah tambahan bagi petani. Namun, kualitas pekerjaan dan pengawasan yang lemah membuat kami khawatir proyek ini justru merugikan,” ungkap salah seorang perwakilan petani.
Langkah Hukum dan Harapan Publik
Ibnu Mahtumi menegaskan langkah hukum akan ditempuh untuk menelisik dugaan permainan proyek dan setoran fantastis. Publik dan petani menunggu BBWS Citarum menjalankan pengawasan secara profesional, sesuai regulasi, demi menegakkan integritas proyek dan memastikan manfaat proyek sampai ke tangan petani.
KabarGEMPAR.com akan terus menghadirkan liputan langsung dari lapangan, menyoroti setiap perkembangan terkait serah terima proyek P3TGAI Tahap I dan dugaan penyimpangan yang kini menjadi sorotan publik.
Laporan: Tim Kabar Jabar
