Beasiswa Anak Petani Digadang-gadang, Publik Pertanyakan Kesiapan Regulasi Pemkab Karawang

Ilustrasi: Program beasiswa anak petani digulirkan Pemerintah Kabupaten Karawang, namun publik mempertanyakan kesiapan regulasi, kriteria penerima, dan mekanisme pengawasan agar kebijakan tak berhenti sebagai wacana.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat memberikan beasiswa pendidikan tinggi bagi anak-anak petani menuai perhatian publik. Meski digadang-gadang sebagai langkah strategis untuk regenerasi petani, sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana kesiapan regulasi dan mekanisme pelaksanaan program tersebut.

Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang, Mahmud, mengungkapkan bahwa pada tahun ini pihaknya akan memetakan petani muda, termasuk generasi milenial dan generasi Z, sebagai dasar pembinaan pertanian berkelanjutan.

“Program ini sejalan dengan visi regenerasi petani dan penguatan sumber daya manusia pertanian,” ujar Mahmud kepada wartawan Kamis (26/2).

Namun demikian, Mahmud mengakui bahwa program beasiswa yang masuk dalam skema Karawang Cerdas tersebut hingga kini masih dalam tahap perjuangan regulasi. Beasiswa yang diprioritaskan bagi anak petani itu direncanakan dikelola melalui sinergi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Karawang.

“Regulasinya masih kami susun dan perjuangkan agar bisa segera direalisasikan,” katanya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya kalangan petani dan pemerhati kebijakan publik. Mereka menilai, tanpa dasar hukum yang jelas, program beasiswa berpotensi hanya menjadi wacana tahunan tanpa kepastian realisasi.

Sejumlah petani di Karawang juga menyoroti belum adanya kejelasan mengenai kriteria penerima manfaat, mekanisme seleksi, besaran bantuan, hingga pengawasan penggunaan anggaran. Kekhawatiran muncul agar program tidak sekadar simbolik, atau bahkan berujung pada ketimpangan akses dan konflik kepentingan.

Mahmud menjelaskan, calon penerima beasiswa nantinya diwajibkan mengambil jurusan yang relevan, seperti pertanian dan peternakan. Namun, kriteria detail penerima manfaat masih dalam tahap perumusan.

Di sisi lain, Pemkab Karawang menilai sektor pertanian, khususnya padi, masih sangat menjanjikan. Dengan harga gabah sekitar Rp6.500 per kilogram dan produktivitas mencapai 6 ton per hektare, pertanian disebut masih memiliki prospek ekonomi yang kuat jika dikelola secara modern.

Meski demikian, publik menilai keberhasilan program regenerasi petani tidak hanya ditentukan oleh potensi ekonomi, tetapi juga oleh keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan payung hukum, anggaran yang transparan, serta sistem pengawasan yang akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Karawang belum mempublikasikan secara resmi draf regulasi maupun jadwal pasti pelaksanaan beasiswa anak petani tersebut.

Laporan: Tim Kabar Karawang
Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *