DPR-Pemerintah Bahas Revisi UU, Kementerian BUMN Bakal Diubah Jadi Badan
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan adanya rencana pemerintah mengubah nomenklatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Penyelenggaraan BUMN.
Dasco menyampaikan hal tersebut usai menjelaskan pokok-pokok pembahasan dalam Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN yang saat ini tengah digodok DPR bersama pemerintah.
“Dia sendiri tetap. Badan penyelenggara Badan Usaha Milik Negara (namanya). Badan penyelenggara BUMN,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, wacana perubahan status kementerian menjadi badan muncul karena sebagian besar fungsi Kementerian BUMN kini sudah dialihkan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
“Di situ fungsi dari BUMN kan itu sudah. Kementerian BUMN kan sebagian besar diambil oleh Danantara. Tinggal fungsinya itu sebagai regulator pemegang saham seri A dan menyetujui RPP,” jelas Dasco.
Ia menambahkan, pertimbangan tersebut yang memicu diskusi untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan. “Nah, itu yang sedang dibahas sekarang. Nanti kita lihat saja hasilnya,” ujar Dasco.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pembahasan revisi UU BUMN masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Pemerintah, kata dia, menargetkan penyelesaian pembahasan sebelum DPR memasuki masa reses.
“Ya, kami berharap lebih cepat. Kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kami selesaikan,” ungkap Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/9/2025).

Prasetyo menyebut, penyesuaian nomenklatur menjadi salah satu poin krusial dalam revisi. “Fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” jelasnya.
Dengan demikian, arah pembahasan RUU BUMN tak hanya menyangkut restrukturisasi, tetapi juga berpotensi mengubah wajah pengelolaan BUMN di Indonesia secara fundamental.
Laporan: Tim Kabar Nasional