Kadisporapar Kota Bandung Eddy Marwoto Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar
KOTA BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Bandung pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020 senilai total Rp 6,5 miliar.
Selain Eddy, tiga pejabat lainnya juga ikut ditetapkan sebagai tersangka: mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto, mantan Kadispora Dodi Ridwansyah, dan mantan Ketua Harian Kwarcab Pramuka Deni Nurhadiana Hadiman. Seluruhnya kini ditahan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.
Aspidsus Kejati Jabar, Dwi Agus Arfianto, menerangkan, para tersangka menggunakan modus meloloskan biaya representatif dan honorarium yang tidak sesuai ketentuan dalam Keputusan Wali Kota Bandung kedua jenis biaya tersebut tidak diatur dalam regulasi resmi. Selain itu, mereka juga menggunakan LPJ fiktif dan menyalahgunakan dana hibah untuk keperluan lainnya.
Akibat perbuatan keempat pejabat tersebut, negara dirugikan sekitar 20% dari total dana hibah, atau sekitar Rp 1,3 miliar.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke‑1 KUHP.
Rangkuman Modus Korupsi:
- Mengajukan biaya representatif dan honorarium untuk pengurus serta staf Kwarcab, meski tak sesuai aturan.
- Memanipulasi pertanggungjawaban LPJ secara fiktif.
- Menggunakan dana tidak sesuai peruntukan.
Kondisi Terbaru: Semua tersangka telah resmi ditahan di Rutan Kebonwaru sejak Kamis (12/6/2025) dan kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Jabar. Mereka berstatus sebagai tahanan kelas I di Bandung.
Kasus ini menyoroti penggunaan dana hibah publik yang tidak sesuai aturan, dengan alokasi dana yang fiktif dan merugikan negara sekitar Rp 1,3 miliar. Penyidikan masih berlangsung, dan publik menunggu proses hukum selanjutnya.

Reporter: Tim Kabar Kota Bandung | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com