Kebijakan Larangan PR oleh Gubernur Jabar Dikritik Warga dan Guru di Karawang

Ilustrasi

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang guru memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa menuai kritik dari berbagai kalangan di Kabupaten Karawang. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut terlalu mengintervensi ranah profesional guru dan tidak menyentuh persoalan substansial dalam dunia pendidikan.

Nata (40), warga Kecamatan Cilamaya Wetan yang merupakan orang tua siswa sekolah dasar, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut.

“Menurut saya, pemberian PR kepada anak itu sangat penting. Jadi, saya kurang sependapat dengan KDM,” ujarnya, Kamis (6/6/2025).

Ia menambahkan bahwa PR berperan dalam mendorong anak untuk belajar mandiri di rumah, mengingat keterbatasan waktu belajar di sekolah.

“Kalau memang ingin membenahi pendidikan, fokuslah pada kualitas guru, sarana belajar, dan kurikulum. Bukan sibuk mengatur hal sepele seperti PR,” tambahnya.

Senada dengan itu, Yudha (47), warga Kecamatan Batujaya dan ayah dari dua anak sekolah dasar, menilai PR justru menjadi alat bantu bagi orang tua untuk memantau pemahaman anak terhadap materi pelajaran.

“PR itu penting. Kalau dihapus, anak-anak tidak punya dorongan untuk belajar di rumah. Ini seperti mengatur hal kecil tapi melupakan masalah besar,” tegasnya.

Dari kalangan pendidik, Nana, seorang guru SD di Kecamatan Tirtajaya, menyatakan bahwa PR masih dibutuhkan sebagai alat untuk memperkuat pemahaman siswa terhadap materi pelajaran.

“Kalau PR dihilangkan, anak-anak kehilangan tanggung jawab belajar di rumah. Kalau cuma disuruh hafalan, mereka cenderung malas. PR itu pendorong agar mereka mengulang pelajaran,” jelasnya.

Kekhawatiran juga muncul dari guru-guru lain yang menilai kebijakan ini berpotensi membatasi ruang gerak dan kreativitas guru dalam menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.

“Kalau semua harus diatur sampai ke PR, lalu di mana otonomi kami sebagai guru? Setiap kelas, setiap siswa punya kebutuhan yang berbeda,” ungkap seorang guru SMP di Karawang yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat pendidikan di Karawang mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk meninjau ulang kebijakan larangan PR tersebut dan fokus pada isu-isu strategis dunia pendidikan, seperti peningkatan mutu pengajaran, pemerataan akses pendidikan berkualitas, serta kesejahteraan tenaga pendidik.

Reporter: Dedi Iskandar
Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup