Kejagung Kembali Periksa Fiona Handayani, Eks Stafsus Nadiem Terseret Kasus Korupsi Chromebook

Mantan stafsus Nadiem ini diperiksa dalam kasus megakorupsi pengadaan Chromebook yang merugikan negara hingga Rp1,9 triliun.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali memeriksa Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang merugikan negara hingga Rp1,9 triliun.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (5/8/2025) di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Fiona hadir sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing.

Ini merupakan pemeriksaan ketiga terhadap Fiona, setelah sebelumnya dipanggil pada 10 Juni dan 13 Juni 2025. Ia diperiksa dalam kapasitas saksi, namun kuat dugaan keterlibatannya lebih dari sekadar pengetahuan teknis.

Terlibat Dalam Proyek Bermasalah?

Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret nama Fiona berawal dari program pengadaan laptop untuk digitalisasi sekolah di bawah Kemendikbudristek. Proyek tersebut dijalankan pada rentang 2019 hingga 2022, dengan nilai anggaran mencapai Rp9,9 triliun.

Namun, hasil pemeriksaan Kejagung mengungkap adanya penyimpangan besar, mulai dari spesifikasi tak sesuai, proses pengadaan yang tidak transparan, hingga potensi markup harga.

Fiona disebut-sebut ikut memberikan rekomendasi teknis, termasuk soal merek Chromebook yang akan digunakan di sekolah-sekolah. Anehnya, Chromebook itu justru tidak efektif di wilayah-wilayah yang tidak memiliki jaringan internet memadai.

Empat Orang Sudah Jadi Tersangka

Hingga kini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni:

Jurist Tan, eks Stafsus Mendikbudristek

Sri Wahyuningsih, mantan Direktur SD

Mulyatsyah, mantan Direktur SMP

Ibrahim Arief, konsultan perorangan

Nama Fiona belum ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik menyatakan masih terus melakukan pendalaman.

Dilarang ke Luar Negeri

Fiona bersama dua eks stafsus lainnya sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak akhir Mei 2025. Bahkan, penyidik telah menggeledah rumah dan kantor para pihak yang diduga terkait dengan skandal ini.

Langkah ini menunjukkan bahwa penyidik Kejagung melihat potensi peran penting Fiona dalam proses pengambilan keputusan pengadaan Chromebook tersebut.

Arah Penyidikan Mengarah ke Siapa?

Sejumlah pengamat menilai bahwa kasus ini tidak bisa dilepaskan dari peran pimpinan tertinggi saat itu, yakni Mendikbudristek Nadiem Makarim. Meski hingga kini Nadiem hanya diperiksa sebagai saksi, banyak pihak mempertanyakan sejauh mana keterlibatannya dalam menentukan arah kebijakan proyek bermasalah tersebut.

Pemeriksaan Fiona dinilai sebagai salah satu kunci untuk membongkar siapa sebenarnya otak di balik proyek raksasa ini.

KabarGEMPAR.com akan terus mengawal kasus ini dan menyajikan perkembangan terbaru secara faktual dan mendalam. Apakah Fiona hanya korban sistem atau justru bagian dari konspirasi anggaran? Waktu dan penyidikan akan membuktikan.

Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup