Kejari Bekasi Periksa 5 Legislator, Kasus Korupsi Alat Olahraga Makin Menggurita

Foto: Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, pada Selasa (26/8/2025), memeriksa lima anggota DPRD Kota Bekasi sebagai saksi.

Kelima legislator yang dipanggil penyidik adalah ARH, ND, ON, MK, dan AFH. Mereka menjalani pemeriksaan maraton hingga sore hari.“Prinsipnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Kasie Intel Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, kepada awak media.

Dalam pemeriksaan tersebut, kelima wakil rakyat itu mengakui ikut melakukan pembagian alat olahraga kepada masyarakat. “Ini membenarkan temuan sebelumnya, bahwa yang bersangkutan memang membagikan alat olahraga,” kata Ryan.

Pihak kejaksaan menegaskan, pengakuan para legislator ini akan diteliti lebih lanjut guna melengkapi alat bukti dan konstruksi perkara. Ryan juga tak menutup kemungkinan ada pemanggilan saksi tambahan.

“Kemungkinan akan ada pemanggilan lagi, menyesuaikan kebutuhan pembuktian,” tambahnya.Sebelumnya, Kejari Kota Bekasi telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni AZ, MAR, dan AM. Berdasarkan hasil audit, dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan alat olahraga itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp4,7 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyeret nama wakil rakyat. Masyarakat menanti langkah tegas kejaksaan untuk membongkar secara tuntas dugaan jaringan korupsi di balik proyek pengadaan tersebut.

Aktivis Peduli Indonesia Raya, Haetami Abdallah, menilai kasus ini adalah bukti nyata bagaimana proyek pengadaan sering dijadikan bancakan politik.

“Keterlibatan wakil rakyat dalam proyek yang seharusnya untuk kepentingan publik sangat mencoreng demokrasi lokal. Jika aparat penegak hukum tidak berani membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya, maka kepercayaan publik terhadap DPRD dan pemerintah daerah akan semakin hancur,” tegas Haetami.

Laporan: Tim Kabar Bekasi | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup