KPK Soroti Praktik Pokir DPRD, Johanis Tanak: Banyak yang Dipaksakan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyoroti praktik pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD di berbagai daerah yang dinilai kerap “dipaksakan” dalam proses penganggaran. Hal ini disampaikan Tanak saat menghadiri kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (10/7/2025).

Tanak menyebut, berdasarkan pemantauan KPK, terdapat pola tekanan dalam pelaksanaan Pokir yang tidak selaras dengan prinsip pengelolaan anggaran yang baik. Ia mengungkapkan, sejumlah usulan Pokir dari anggota dewan seringkali tidak didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, melainkan cenderung dipaksakan agar masuk ke dalam program dinas.

“Kami menemukan di beberapa daerah termasuk Karawang, usulan Pokir yang dipaksakan masuk meski tidak sesuai dengan rencana kerja OPD. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Tanak dalam sambutannya.

Menurut dia, DPRD sebagai lembaga legislatif seharusnya berperan menyampaikan aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab, bukan justru menjadi pintu masuk tekanan terhadap eksekutif dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Ditemukan Tekanan terhadap Dinas

Tanak juga menyampaikan bahwa tekanan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kerap terjadi, terutama menjelang pembahasan anggaran. Ia mencontohkan pengadaan ternak di Karawang yang diusulkan melalui Pokir, namun pelaksanaannya tidak memenuhi ketentuan teknis dari Kementerian Pertanian dan dinas setempat.

“Banyak program ternak yang diusulkan lewat Pokir, tapi kelompok penerimanya tidak aktif, bahkan tidak ada. Ini jelas dipaksakan dan melanggar aturan teknis,” katanya.

KPK menilai praktik semacam ini tidak hanya berisiko menimbulkan kerugian negara, tetapi juga mencederai tujuan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat.

Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Dalam kesempatan itu, Johanis Tanak mengingatkan seluruh pejabat daerah untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak mencari celah keuntungan pribadi dari jabatannya.

“Kalau merasa gaji tidak cukup, berhenti saja. Negara sudah memberikan rumah, kendaraan dinas, dan fasilitas. Jangan malah mencari proyek dengan cara-cara yang tidak benar,” tegas Tanak.

Ia menambahkan, KPK akan terus mengawasi praktik penganggaran daerah, termasuk pola relasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun APBD. KPK juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik pemaksaan atau transaksi politik dalam proyek-proyek Pokir.

Ajakan Melawan “Serangan Fajar”

Selain soal Pokir, Tanak juga menyinggung soal politik uang menjelang pemilu. Ia mengajak masyarakat Karawang untuk menolak praktik “serangan fajar” dan berani melaporkan pelaku politik transaksional kepada KPK.

Laporan: Kabar Nasional | Editor: KabarGempar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup