Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja dan Guru Honorer

Ilustrasi

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Kabar gembira bagi para pekerja dan guru honorer di seluruh Indonesia! Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Program BSU ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional, yang menyasar pekerja formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan serta para guru honorer yang belum diangkat menjadi ASN. Pemerintah menyadari pentingnya peran mereka dalam menjaga stabilitas sektor pendidikan dan perekonomian secara umum.

Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima. Nominal bantuan yang disalurkan disebut-sebut sebesar Rp600.000 per orang, dan penyalurannya dilakukan secara bertahap mulai bulan ini.

Menteri Ketenagakerjaan menyatakan bahwa bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi para pekerja yang terdampak langsung oleh dinamika ekonomi global maupun domestik.

“Guru honorer adalah pilar pendidikan di daerah. Begitu juga para pekerja sektor informal dan formal dengan penghasilan terbatas. Bantuan ini diharapkan menjadi suntikan semangat agar mereka bisa terus produktif,” ujarnya.

Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh tautan atau informasi palsu yang mengatasnamakan program bantuan ini. Penyaluran BSU hanya dilakukan melalui saluran resmi pemerintah dan diumumkan melalui situs-situs kementerian terkait.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU, masyarakat dapat mengeceknya langsung di portal resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan atau melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Reporter: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup