Proyek Jalan PWK-Wanayasa Disoal, KMP: Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Keselamatan Pengguna Terancam

Pelebaran jalan PWK–Wanayasa tidak sesuai standar teknis, permukaan tidak rata. Risiko kecelakaan meningkat.

PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Purwakarta–Wanayasa senilai Rp10,4 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat kini menjadi sorotan publik. Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menilai pelaksanaan proyek tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis, sehingga menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.

Ketua KMP, Zaenal Abidin, menjelaskan bahwa temuan tersebut sudah didokumentasikan dan dilaporkan secara resmi melalui Surat KMP Nomor 0226/KMP/PWK/XI/2025 tertanggal 10 Desember 2025 kepada PT Selo Sakti Perkasa, penyedia jasa proyek. Dalam surat itu, KMP menyoroti sejumlah masalah teknis yang dianggap kritis.

“Salah satu temuan paling berisiko adalah perbedaan elevasi tajam antara aspal dan cor beton tanpa transition slope. Ini sangat membahayakan pengendara sepeda motor yang melintas, terutama di malam hari atau kondisi hujan,” ungkap Zaenal kepada KabarGEMPAR.com, Jumat (19/12/2025).

Selain itu, KMP mencatat kondisi bahu jalan yang rusak dan tergenang air serta minimnya rambu dan pengaman keselamatan. Kondisi ini diperparah karena jalan tersebut sudah difungsikan untuk lalu lintas umum, sehingga setiap pengguna yang melintas menghadapi risiko nyata kecelakaan.

Zaenal menegaskan, surat peringatan tertulis yang dikirimkan KMP menuntut klarifikasi tertulis dan perbaikan darurat. Namun, hingga saat ini, kondisi di lapangan masih menunjukkan bahwa masalah teknis tersebut belum ditangani secara memadai.

“Surat telah dilayangkan, fakta telah dipaparkan. Jalan umum tidak boleh difungsikan dalam kondisi yang membahayakan keselamatan publik. Keselamatan pengguna harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas proyek,” tegas Zaenal.

KMP juga mengingatkan bahwa pengabaian spesifikasi teknis proyek dapat berimplikasi hukum. Mulai dari sanksi administratif dan wanprestasi kontraktual, hingga tanggung jawab pidana apabila terjadi kecelakaan atau pembayaran proyek tidak sesuai progres dan mutu riil pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Selo Sakti Perkasa selaku kontraktor belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis tersebut. Sementara itu, kondisi jalan yang membahayakan tetap terlihat di lapangan, menjadi perhatian serius bagi masyarakat yang melintasi ruas PWK–Wanayasa setiap hari.

Zaenal menekankan bahwa isu ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga tanggung jawab moral dan hukum pihak kontraktor dan instansi terkait. “Pekerjaan harus memenuhi spesifikasi teknis, aman, dan bisa digunakan oleh publik tanpa risiko. Jika tidak, konsekuensinya bukan hanya kecelakaan, tetapi juga pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya.

Reporter: Heri | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *