Proyek Pemeliharaan Taman Median Jalan Tugu Proklamasi Dinilai Asal-Asalan, Minim Pengawasan
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Proyek pemeliharaan taman median Jalan Tugu Proklamasi, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025, dinilai belum memberikan hasil maksimal meskipun secara administratif telah dinyatakan selesai.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung–Bangunan Gedung Tempat Kerja–Taman: Pemeliharaan Taman Median Jalan Tugu Proklamasi, yang dilaksanakan oleh CV. Muara Bangun Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp799.959.000. Berdasarkan dokumen proyek, pelaksanaan dilakukan selama 75 hari kalender, terhitung sejak 2 Oktober hingga 15 Desember 2025, dengan dasar Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 027/08/PK-02/MLH-RDK/DLH/PPK02/X/2025.
Ruang lingkup pekerjaan mencakup kegiatan persiapan, pengecatan, dan pekerjaan tanaman yang terdiri dari pembuatan blok dasar, border, bungkus pohon, dan pemisah taman. Seluruh material yang digunakan diwajibkan baru dan memenuhi spesifikasi teknis sesuai ketentuan.
Meski demikian, pantauan KabarGEMPAR.com pada Selasa (11/11/2025) menunjukkan bahwa kondisi taman median yang sudah ditanami belum mencerminkan hasil pekerjaan yang rapi dan representatif. Area median masih tampak kumuh dan tidak tertata, dengan sebagian tanaman terlihat layu serta banyak gulma yang tumbuh di sekitar lokasi.
Selain itu, pekerja di lapangan juga tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Sebagian hanya mengenakan rompi, tanpa sepatu boot atau perlindungan keselamatan lain. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait standar keselamatan kerja (K3) serta lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Pemerhati kebijakan publik Jiji Makriji turut menyoroti pelaksanaan proyek tersebut. Ia menilai pekerjaan dilaksanakan asal-asalan dan minim pengawasan dari pihak terkait.
“Kalau kita lihat di lapangan, proyek ini seperti dikerjakan tanpa perencanaan matang. Penanamannya asal jadi, median jalan masih kotor, dan tidak ada sentuhan estetika sama sekali. Dengan nilai kontrak sebesar itu, seharusnya hasilnya jauh lebih baik,” ujar Jiji kepada KabarGEMPAR.com.
Ia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan agar proyek pemerintah tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memenuhi aspek kualitas dan akuntabilitas.
“Proyek seperti ini mestinya diawasi ketat oleh Dinas Lingkungan Hidup dan PPK. Kalau pengawasan lemah, hasilnya pasti seadanya. Ini bukan soal cepat selesai, tapi soal kualitas dan tanggung jawab terhadap penggunaan uang rakyat,” tegasnya.
Publik berharap agar Pemerintah Kabupaten Karawang melalui instansi terkait dapat melakukan evaluasi terhadap kualitas hasil pekerjaan dan sistem pengawasan proyek, sehingga penggunaan anggaran daerah benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Laporan: Tim Kabar Karawang


