Rehabilitasi Gedung SMP Negeri di Karawang Telan Puluhan Miliar, Sekolah Swasta Luput dari Perhatian
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengucurkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk proyek rehabilitasi ruang kelas dan laboratorium di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sepanjang tahun anggaran 2025. Namun, program ini menuai sorotan karena tak menyentuh sekolah swasta, bahkan sejumlah SMP negeri yang kondisinya memprihatinkan pun luput dari perhatian.
Berdasarkan penelusuran KabarGEMPAR.com pada data LPSE Kabupaten Karawang, terdapat 15 proyek rehabilitasi yang telah melalui proses tender dan dipastikan akan digarap tahun ini. Anggaran setiap proyek bervariasi antara Rp465 juta hingga Rp856 juta.
Berikut daftar sekolah penerima program rehabilitasi beserta anggarannya:
1. SMPN 2 Pedes – Rp620,3 juta
2. SMPN 2 Pakisjaya – Rp465,2 juta
3. SMPN 1 Karawang – Rp546,5 juta
4. SMPN 1 Karawang Barat (rehabilitasi laboratorium) – Rp546,5 juta
5. SMPN Satu Atap 2 Batujaya – Rp465,2 juta

6. SMPN Satu Atap 2 Cibuaya – Rp465,2 juta
7. SMPN 1 Batujaya – Rp775,4 juta
8. SMPN 1 Pakisjaya – Rp856,6 juta
9. SMPN 1 Pakisjaya (rehabilitasi laboratorium) – Rp856,6 juta
10. SMPN 1 Pedes – Rp775,4 juta
11. SMPN Satu Atap 1 Pakisjaya – Rp620,3 juta
12. SMPN 1 Cibuaya – Rp620,3 juta
13. SMPN 1 Tirtajaya – Rp620,3 juta
14. SMPN 3 Tirtajaya – Rp620,3 juta
15. SMPN 2 Tirtajaya – Rp620,3 juta
Menariknya, SMPN 4 Karawang Barat, yang diketahui memiliki kondisi bangunan yang sangat memprihatinkan, justru tidak masuk dalam daftar prioritas tersebut. Padahal, laporan dari masyarakat dan guru menyebutkan bahwa sejumlah ruang kelas di sekolah tersebut rusak berat dan tidak layak digunakan untuk proses belajar mengajar.
Tak hanya itu, sekolah swasta pun sama sekali tidak tersentuh oleh program ini, padahal banyak di antaranya yang menjadi tumpuan pendidikan masyarakat menengah ke bawah.
Pengamat kebijakan publik, Haetami Abdallah, menilai kebijakan ini menunjukkan ketidaktepatan dalam penyusunan skala prioritas oleh Pemkab Karawang.
“Pemerintah tidak memprioritaskan kondisi bangunan yang rusak. Yang terlihat justru proyek hanya diberikan kepada sekolah yang punya kedekatan dengan penguasa. Terbukti, skala kerusakan tidak menjadi prioritas utama,” ujar Haetami, Minggu (27/7/2025).
Haetami menilai ketimpangan ini bisa memunculkan ketidakadilan dalam penyediaan layanan pendidikan yang layak dan merata di Karawang. Ia mendorong agar kebijakan penganggaran pendidikan lebih transparan dan berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan dan perhatikan juga lembaga pendidikan swasta.
Laporan: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com