Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Karyabakti IV Segera Dimulai, CV. DARMAGA II Menang Tender Rp787 Juta

Bangunan SDN Karyabakti IV tampak rusak parah dan belum menunjukkan tanda-tanda dimulainya rehabilitasi. Warga khawatir anak-anak akan kesulitan belajar jika seluruh ruang dibongkar tanpa tempat belajar sementara.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) telah menunjuk CV. DARMAGA II sebagai pemenang tender proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Karyabakti IV di Kecamatan Batujaya.

Proyek senilai Rp787.997.402,41 ini bersumber dari APBD II Tahun Anggaran 2025, dan mencakup pekerjaan konstruksi ruang kelas kategori sedang hingga berat.

Namun, hingga akhir Juli 2025, pantauan KabarGEMPAR.com di lokasi menunjukkan bahwa belum ada tanda-tanda pekerjaan dimulai.

Kondisi seluruh bangunan terdiri dari 6 ruang kelas dan 1 ruang kantor masih rusak parah dan tak terurus.

Warga mulai mempertanyakan kesiapan pelaksanaan proyek, terutama terkait tempat belajar sementara bagi siswa.

“Kalau semua bangunan dibongkar, anak-anak belajar di mana? Harusnya ada kejelasan dulu sebelum proyek dijalankan,” ujar salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini juga menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas dana pemeliharaan dari Dana BOS yang diterima sekolah setiap tahun. Meski dana rutin dikucurkan, namun bangunan sekolah tetap tampak tidak terurus.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Disdikpora, Yanto, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa proyek akan mencakup delapan kelompok pekerjaan utama, antara lain:

1. Pekerjaan Persiapan – termasuk papan nama proyek, pembongkaran, dan K3.

2. Struktur Atas – balok lintel beton K-175 dan pembesian.

3. Pasangan dan Finishing – pasangan bata merah, keramik lantai dan dinding.

4. Pekerjaan Kusen dan Pintu – pintu dan jendela aluminium serta folding gate galvalum.

5. Atap – rangka baja ringan dan penutup bitumen monolayer bergelombang.

6. Plafon – rangka hollow galvalum dan penutup PVC.

7. Pengecatan – dinding, kolom, dan listplank GRC.

8. Instalasi Listrik – titik lampu, stop kontak, saklar, dan lampu LED.

Disdikpora memastikan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilakukan secara transparan melalui sistem tender elektronik (LPSE). Namun hingga kini, papan nama proyek pun belum terlihat di lokasi, menambah kecurigaan warga terkait komitmen pelaksanaan yang dijanjikan.

Catatan Redaksi: KabarGEMPAR.com akan terus menelusuri perkembangan proyek ini, termasuk transparansi anggaran dan perlindungan hak pendidikan anak selama masa rehabilitasi berlangsung.

Laporan: Tusin Yudha | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup