Revitalisasi SMPN 1 Kutawaluya Rp1,14 Miliar Disorot: Diduga Tak Penuhi Standar Teknis
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Proyek revitalisasi SMPN 1 Kutawaluya, Kabupaten Karawang, yang dibiayai APBN 2025 sebesar Rp1.145.798.269,92 sedang dalam proses pembangunan menuai sorotan tajam. Hasil pantauan KabarGEMPAR.com di lokasi pada Senin (11/08/2025) menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran, lemahnya pengawasan teknis, dan potensi melanggar regulasi.
Revitalisasi ini merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah untuk Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang digulirkan oleh Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), yang dibentuk oleh kepala sekolah bersama komite dan unsur masyarakat sesuai Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022, Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Sesuai ketentuan, P2SP bertanggung jawab penuh atas seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pengadaan material, pelaksanaan fisik, pengawasan, hingga pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan proyek yang dijadwalkan 100 hari kalender ini dalam pelaksanaannya tidak ada perubahan pada luas ruang kelas. Dinding lama tetap dipertahankan tanpa proses pengupasan, sementara material besi yang digunakan berdiameter hanya 10 mm polos, jauh dari standar Teknis Bangunan Gedung Sekolah, untuk proyek bernilai miliaran rupiah.
Ketua Pelaksana P2SP mengklaim ukuran besi tersebut telah sesuai spesifikasi dan disetujui konsultan proyek. Akan tetapi, ia mengakui hasil pengukuran ruang kelas existing oleh seorang pekerja atas perintahnya menunjukkan dimensi hanya sekitar 8 x 8,27 meter, kurang dari 9 meter, tidak ada penambahan kapasitas ruang belajar.
Dana lebih dari Rp1,14 miliar tersebut disebutkan digunakan untuk merevitalisasi dua ruang kelas, satu ruang tata usaha, serta membangun empat unit WC baru, untuk siswa.
KabarGEMPAR.com menilai transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam program revitalisasi ini, agar benar-benar memberi manfaat bagi dunia pendidikan.

Laporan: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com