Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di RSUD Cabang Bungin, Direktur Dipanggil Polisi

Ilustrasi gedung RSUD Cabangbungin Bekasi Jawa Barat.

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial BL di RSUD Cabang Bungin kini memasuki babak baru. Kepolisian Sektor Cabang Bungin menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Cabang Bungin, dr. Erni Herdiani, sebagai saksi dalam laporan yang dilayangkan oleh keluarga pasien korban.

Kapolsek Cabang Bungin, AKP Basuni SH, mengatakan bahwa proses hukum atas laporan dengan nomor LP /B / 17/ VI / 2025 /POLSEK CABANG BUNGIN/ POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

“Penyidik telah mengirimkan surat undangan klarifikasi untuk pemeriksaan lanjutan. Kami akan meminta keterangan dari dr. Erni Herdiani sebagai pimpinan institusi pada Kamis, 31 Juli 2025,” ujar AKP Basuni saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/7/2025).

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sempat viral di media sosial dan memicu reaksi luas dari publik. Diketahui, BL merupakan dokter spesialis penyakit dalam yang bertugas di RSUD Cabang Bungin.

Keluhan dari pihak keluarga korban bahkan sempat disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Supriatmaja, ketika beliau melakukan kunjungan kerja ke rumah sakit tersebut beberapa waktu lalu.

Meski sudah beberapa minggu berlalu, pihak keluarga korban mengaku belum mendapatkan kejelasan ataupun keadilan atas kasus yang mereka alami.

“Kami menghargai langkah yang diambil pihak kepolisian. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada Kompas.com.

Pihak RSUD Cabang Bungin hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Proses penyelidikan masih terus berjalan dan polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

Laporan: Tim Kabar Bekasi | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup