Waspada Penipuan Berkedok Perkara di MA, Panitera Ingatkan Masyarakat Cek ke Kanal Resmi

Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung (MA) dalam penanganan perkara. Imbauan ini kembali ditegaskan menyusul beredarnya surat palsu berkop MA bernomor 141/Pan-Mud/Pdt/VII/2025 tertanggal 15 Juli 2025, yang mencatut nama Panitera Muda Perdata.

Untuk mencegah terjadinya kerugian akibat modus penipuan serupa, Panitera MA menyampaikan sejumlah kiat penting. Salah satunya adalah memastikan seluruh informasi perkara hanya diperoleh dari dua kanal resmi milik Mahkamah Agung, yakni:

1. Info Perkara Mahkamah Agung: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara

2. Direktori Putusan Mahkamah Agung: https://putusan3.mahkamahagung.go.id

Informasi dari dua sistem tersebut dipastikan autentik karena setiap dokumen yang ditampilkan telah dilengkapi QR Code, yang bila dipindai akan merujuk langsung ke URL sumber informasi resmi.

“Apabila masyarakat menerima surat atau dokumen yang meragukan, terutama yang berisi permintaan untuk menghubungi panitera pengganti atau pejabat MA, apalagi disertai janji memenangkan perkara, maka hal tersebut patut diduga sebagai penipuan dan wajib diabaikan,” tegas Panitera MA.

Panitera juga menambahkan bahwa dokumen asli yang sah biasanya berbentuk salinan resmi dan hanya dikirim melalui petugas pengadilan atau layanan pos resmi, bukan melalui perantara pribadi atau surat tak tercatat.

Untuk memastikan keabsahan dokumen, masyarakat dan pihak berperkara dapat menghubungi Hotline Mahkamah Agung di ext 318, akun Instagram Kepaniteraan MM, email kepaniteraan.ma_info, atau WhatsApp pengaduan di 0811 8204 028.

“Jangan pernah percaya pada pihak manapun yang mengaku bisa mengurus atau memenangkan perkara di MA. Laporkan jika menemukan indikasi penipuan,” tegasnya.

Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Sumber:https://marinews.mahkamahagung.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup