KEJAGUNG PANGGIL NADIEM MAKARIM DALAM KASUS KORUPSI LAPTOP Rp9,9 T

Kejagung resmi menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, Senin, 23 Juni 2025.

Pemeriksaan Dijadwalkan Senin Pekan Depan, Usut Peran Strategis dalam Pengadaan Chromebook

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah senilai hampir Rp10 triliun.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Senin, 23 Juni 2025, pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Nadiem akan dimintai keterangan sebagai saksi kunci untuk mengurai alur kebijakan dan pelaksanaan proyek tersebut selama ia menjabat menteri.

“Penyidik sudah melayangkan surat panggilan resmi kepada saudara Nadiem Makarim. Pemeriksaan akan dilakukan Senin mendatang pukul 09.00 WIB,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Proyek Laptop: Ambisi Digitalisasi yang Kini Diusut

Proyek pengadaan Chromebook diluncurkan Kemendikbudristek dalam masa pandemi COVID-19. Total nilai proyek mencapai Rp9,98 triliun, terdiri dari:

  • Rp3,58 triliun dari pengadaan langsung
  • Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan

Sebanyak 1,1 juta unit Chromebook, proyektor, dan modem 3G didistribusikan ke lebih dari 77.000 sekolah di seluruh Indonesia.

Namun belakangan, proyek ini disorot tajam. Hasil uji coba internal Kemendikbudristek pada 2019 menunjukkan keterbatasan Chromebook akibat keterbatasan akses internet, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Kejaksaan menduga pengadaan tetap dipaksakan meski kajian menunjukkan ketidaksiapan infrastruktur.

Tudingan Pemufakatan Jahat & Sistem Operasi

Penyidik juga menyoroti perubahan sistem operasi dari Windows ke ChromeOS. Keputusan ini diduga menjadi bagian dari pemufakatan jahat yang menguntungkan vendor tertentu. Selain itu, proses pengadaan disinyalir melibatkan pengondisian harga dan spesifikasi sejak tahap perencanaan.

“Kami mendalami peran para pejabat tinggi, termasuk potensi rekayasa spesifikasi teknis untuk memenangkan penyedia tertentu,” ujar salah satu sumber internal Kejagung.

Sebanyak 28 saksi telah diperiksa, termasuk dua staf khusus Mendikbud saat itu, Fiona Handayani dan Jurist Tan, yang apartemennya turut digeledah penyidik.

Respons Nadiem: “Saya Siap Kooperatif”

Sebelumnya, pada konferensi pers 10 Juni lalu, Nadiem Makarim menyatakan dirinya siap memberikan keterangan kepada penegak hukum. Ia mengklaim proyek Chromebook adalah bagian dari strategi besar mitigasi krisis pembelajaran saat pandemi.

“Kami saat itu menghadapi kondisi darurat pendidikan. Solusi digital dipilih agar jutaan siswa tetap belajar. Harga Chromebook lebih murah, dan sistem operasinya tidak berbayar,” kata Nadiem, didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.

Hotman menegaskan kliennya siap hadir dan akan kooperatif.

Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun penyelidikan sudah masuk tahap krusial. Pemeriksaan terhadap Nadiem akan menjadi titik kunci mengingat ia adalah pengambil kebijakan tertinggi dalam proyek tersebut.

“Kami berharap pemeriksaan ini memberi terang benderang siapa yang bertanggung jawab atas kebijakan, anggaran, hingga teknis pengadaan,” ujar Harli.

Jika ditemukan cukup bukti, penyidik tak menutup kemungkinan menetapkan tersangka dari kalangan pejabat eselon tinggi atau pihak swasta yang terlibat dalam proyek.

Catatan Redaksi:

Pemanggilan Nadiem Makarim menjadi momen penting dalam dinamika penegakan hukum di sektor pendidikan. Apakah proyek digitalisasi pendidikan yang dibanggakan itu lahir dari kebutuhan atau justru buah dari kongkalikong anggaran? Publik menanti jawabannya, dan proses hukum harus menjawab dengan transparan.

Reporter: Tim Kabar Nasional | Editor: Hardi Hanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup