Diperiksa 12 Jam, Nadiem Makarim Apresiasi Penyidik Kejagung

Nadiem Anwar Makarim, usai menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Senin (24/6/2025).

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Senin (24/6/2025), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2021.

Nadiem hadir di Gedung Bundar Kejagung sejak pukul 09.10 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Kepada awak media, ia menyampaikan apresiasi terhadap sikap penyidik yang menurutnya bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Saya datang sebagai warga negara yang patuh hukum. Proses pemeriksaan berlangsung baik, dan saya mengapresiasi para penyidik yang menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan adil,” ujar Nadiem.

Fokus Pemeriksaan: Perubahan Kajian Teknis

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, penyidik mendalami posisi Nadiem dalam pengambilan keputusan pengadaan perangkat TIK, termasuk

perubahan mendadak spesifikasi teknis yang awalnya merekomendasikan sistem operasi Windows, namun kemudian diganti menjadi Chromebook.

“Pemeriksaan meliputi 31 poin pertanyaan, utamanya menyangkut proses alokasi anggaran, mekanisme pengadaan, serta alasan teknis perubahan perangkat,” jelas Harli.

Perubahan tersebut disebut-sebut terjadi pada Mei hingga Juli 2020 dan menjadi salah satu titik kritis dalam penyelidikan.

Kasus Pengadaan Chromebook: Proyek Bernilai Triliunan

Program digitalisasi sekolah melalui pengadaan laptop Chromebook menelan anggaran negara sebesar Rp 9,9 triliun. Namun dalam pelaksanaannya, muncul dugaan kuat adanya penyimpangan dan pengondisian spesifikasi pengadaan yang merugikan keuangan negara.

Sejumlah pejabat di internal Kemendikbudristek dan pihak rekanan vendor telah dipanggil dan diperiksa. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan, termasuk dari kalangan pejabat kementerian.

Nadiem: Komitmen Kooperatif

Nadiem menegaskan bahwa dirinya akan terus bersikap kooperatif untuk mendukung upaya penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyatakan harapannya agar kasus ini bisa menjadi pelajaran penting dalam membangun tata kelola anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.

“Saya akan terus mendukung proses hukum ini dengan penuh keterbukaan. Semoga apa yang saya sampaikan dapat membantu penyidik menjernihkan duduk perkaranya,” ujarnya.

Kasus pengadaan Chromebook ini menjadi sorotan karena melibatkan anggaran besar dan berdampak langsung pada sistem pendidikan nasional. KabarGEMPAR.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi faktual dari sumber terpercaya.

Laporan: Tim Redaksi KabarGEMPAR.com | Editor: Hardi Hanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup