Dana PIP Tahun 2025 Mulai Dicairkan: Siswa SD hingga SMK Bisa Dapat Bantuan hingga Rp 1,8 Juta
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap II untuk tahun 2025. Bantuan ini menyasar pelajar dari jenjang SD hingga SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program yang dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) ini bertujuan untuk mendukung anak-anak usia 6–21 tahun agar tetap bersekolah dan tidak terhambat oleh kendala ekonomi.
Besaran Dana dan Jenjang Penerima
Menurut informasi resmi dari Kemendikbudristek, bantuan PIP disalurkan dalam bentuk uang tunai yang besarannya berbeda tergantung jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun
SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000/tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000/tahun
Untuk siswa baru atau kelas akhir, bantuan diberikan sebesar setengah dari nominal tahunan.

Syarat Penerima dan Prosedur Pengusulan
Kepala Puslapdik Kemendikbudristek, M. Samto, menjelaskan bahwa penerima bantuan adalah siswa yang terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
3. Anak dari penerima bantuan sosial seperti PKH/KKS
4. Yatim/piatu, terdampak bencana, anak dari pekerja PHK, atau anak dengan disabilitas
Pengusulan dilakukan oleh pihak sekolah melalui sistem Dapodik, atau dapat juga dilakukan mandiri secara online oleh wali murid.
Cara Cek dan Pencairan Dana
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, mengimbau agar orang tua dan siswa melakukan pengecekan secara berkala melalui situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
Caranya cukup dengan memasukkan NISN, NIK, dan tanggal lahir siswa di kolom “Cari Penerima PIP”.
Dana akan dicairkan melalui bank penyalur:
BRI untuk jenjang SD dan SMP
BNI/BSI untuk jenjang SMA/SMK
Kendala dan Solusi
Di lapangan, tak sedikit orang tua siswa yang mengaku belum menerima dana meskipun merasa memenuhi syarat. Salah satunya, Ibu Siti Maryam (45), warga Kecamatan Batujaya, Karawang, mengeluhkan bahwa anaknya tidak kunjung menerima pencairan meskipun telah memiliki KIP sejak dua tahun lalu.
“Katanya sudah terdaftar, tapi dana belum masuk juga. Kami bingung harus tanya ke siapa,” ujar Ibu Maryam kepada tim KabarGEMPAR.com.
Pihak sekolah dan dinas pendidikan diminta aktif memberikan informasi dan pendampingan kepada siswa, terutama yang belum memahami prosedur pencairan.
KabarGEMPAR.com Menghimbau
Redaksi mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua siswa, untuk tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan PIP dengan imbalan. Seluruh proses PIP tidak dipungut biaya dan tidak melalui perantara.
Program PIP menjadi harapan besar bagi jutaan siswa Indonesia. Namun, keterbukaan informasi dan pendampingan teknis mutlak dibutuhkan agar dana tersebut benar-benar tepat sasaran.
Untuk informasi lebih lanjut dan pengaduan, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemendikbudristek atau datang langsung ke sekolah masing-masing.
Tim investigasi KabarGEMPAR.com akan terus memantau realisasi program ini di berbagai daerah, khususnya Karawang dan sekitarnya.
Jika Anda memiliki laporan terkait bantuan PIP yang tidak kunjung cair atau masalah dalam pencairan, hubungi redaksi kami via email: redaksi.kabargempar@gmail.com
Laporan: Tim Investigasi Pendidikan KabarGEMPAR.com – Karawang, Jawa Barat
Sumber: Kompas.com