Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi KUR BRI Ciamis, Rugikan Negara Rp 9,1 Miliar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil menangkap Asep Janu Purnama, buronan kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Ciamis, Unit Sudirman, periode 2021–2023. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025 “Saat ditangkap, tersangka AJP bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangan tertulis.

Setelah ditangkap, Asep langsung dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini diketahui merugikan negara hingga Rp 9,1 miliar. Asep bukan satu-satunya tersangka dalam perkara tersebut. Ia diduga kuat bekerja sama dengan Fandu Eka Resik, seorang mantri di BRI Unit Sudirman Cabang Ciamis, dan tujuh orang lainnya yang berperan sebagai perantara atau calo.

Mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, Fandu memprakarsai pengajuan fasilitas KUR/KUPRA dengan menggunakan jasa calo untuk mencari warga yang bersedia meminjamkan identitasnya. Para calon debitur fiktif ini dijanjikan imbalan sebesar 10 persen dari jumlah pinjaman yang dicairkan.

Dalam aksinya, Asep berhasil mengumpulkan 109 debitur fiktif dengan total nilai pinjaman mencapai Rp 4,8 miliar. Calo lainnya, seperti Hendra alias Gomes mengumpulkan 98 debitur senilai Rp 3,7 miliar, Indra Cahya Nugraha 16 debitur senilai Rp 645 juta, Mega Tina Purnama 5 debitur senilai Rp 170 juta, Dede Tia 8 debitur senilai Rp 380 juta, serta Bidi dan Yusuf Maliki Muharam Djohan masing-masing 3 debitur dengan nilai pinjaman Rp 110 juta dan Rp 150 juta.

Dalam dakwaan jaksa, disebutkan bahwa Fandu menerima keuntungan pribadi sebesar Rp 5,6 miliar, sementara Asep mendapat Rp 4,1 miliar dari hasil korupsi pencairan KUR tersebut.

Pihak Kejaksaan menyatakan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup