KPK Buka Peluang Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

Foto: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji khusus tahun 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut, termasuk Yaqut.

“Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini. Namun, tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa, nanti akan dimintai keterangan oleh KPK,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Selain mantan menteri, KPK juga membuka kemungkinan untuk meminta keterangan dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Pansus tersebut diketahui sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pembagian dan penetapan kuota haji tambahan.

“Semua pihak tentu akan diminta keterangan, terutama pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK pada 10 September 2024 menyatakan kesiapannya mengusut dugaan gratifikasi dalam proses pengisian kuota haji khusus. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan tanpa praktik korupsi.

Dalam laporan, Pansus Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan tersebut menjadi dua, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, pansus menilai pembagian tersebut tidak mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Reporter: Tim Kabar Nasional | Editor: Hardi Hanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup