Pemkab dan DPRD Purwakarta Bahas RPJMD 2025-2029: Menuju Purwakarta Istimewa
PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bersama DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar rapat paripurna pada Selasa, 24 Juni 2025. Agenda utama dalam sidang ini adalah penjelasan Bupati Saepul Bahri Binzein mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purwakarta tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, Forkopimda Purwakarta, para kepala dinas, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dalam pemaparannya, Bupati Saepul menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Dokumen ini menjadi rujukan utama dalam pembangunan lima tahun ke depan, termasuk arah kebijakan strategis dan kerangka pendanaan.
“RPJMD ini menjadi fondasi pembangunan yang akan kita jalankan bersama untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa. Penyusunannya selaras dengan RPJPD dan RPJMN,” tegas Bupati Saepul di hadapan peserta rapat.
Visi besar “Purwakarta Istimewa” dituangkan melalui empat misi utama pembangunan, yaitu:
1. Meningkatkan kualitas SDM yang unggul dan berkarakter.
2. Mewujudkan infrastruktur dasar yang merata dan berkualitas.
3. Mendorong iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi lokal yang kondusif.

4. Mentransformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berbasis digital.
Untuk mewujudkan misi tersebut, ditetapkan dua belas prioritas pembangunan. Di antaranya: peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM dan koperasi, pengembangan pariwisata dan industri kreatif, hingga pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
Selain RPJMD, rapat paripurna juga membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Raperda tentang Keolahragaan. Kedua Raperda tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin dan dinilai penting untuk memperkuat fondasi hukum dalam sektor terkait.
Sementara itu, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 difokuskan pada penguatan kemandirian ekonomi masyarakat serta peningkatan daya saing SDM, sejalan dengan arah dan semangat RPJMD 2025–2029.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dan menyatukan komitmen eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Purwakarta.
Reporter: Juhaeri | Editor: Hardi Hanto