Praktisi Hukum Peringatkan Rekrutmen Abal-abal: “Kalau Diteruskan, Bisa Masuk Penjara”

Praktisi Hukum Asep Agustian, SH., MH.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com- Praktisi hukum Asep Agustian, SH., MH., mengingatkan keras agar praktik rekrutmen kerja ilegal segera dihentikan. Ia menyebut bahwa aksi seperti ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga bisa menjerat pelakunya ke proses hukum.

“Stop rekrutmen abal-abal. Jangan teruskan praktik ilegal seperti ini. Kalau diteruskan, pelakunya bisa masuk penjara,” ujar Asep dalam keterangannya, Selasa, 24 Juni 2025. Ia juga meminta agar hak-hak para pencari kerja dikembalikan sepenuhnya. “Jangan rugikan pihak lain, apalagi mereka yang sedang mencari penghidupan,” tambahnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan sejumlah pencari kerja yang merasa tertipu oleh janji pekerjaan di PT Daikin. Salah satu korban, Sahrul Karim, mengatakan bahwa janji tersebut disampaikan oleh guru dari sekolah tempat mereka menempuh pendidikan. Dengan iming-iming bisa masuk kerja lewat “jalur belakang”, mereka diminta membayar Rp6 juta.

“Kami disuruh setor Rp3 juta dulu, sisanya setelah masuk kerja. Tapi sudah lima bulan tidak ada kabar, pekerjaan tidak pernah datang,” ungkap Sahrul. Karena merasa ditipu, ia bersama kawan-kawannya melaporkan kejadian itu kepada redaksi KabarGEMPAR.com.

Reporter: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup