Proyek Saluran Air di Depan SDN 1 Sindangkasih Purwakarta Disorot, Diduga Tanpa Papan Informasi Proyek
PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Pekerjaan proyek pembangunan saluran air di Jalan Terusan Kapten Halim, tepatnya di depan SDN 1 Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan warga. Proyek yang disebut merupakan pekerjaan dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Pantauan di lokasi pada Kamis (5/3/2026), terlihat aktivitas pekerjaan pembuatan saluran air di sepanjang sisi jalan. Sejumlah material batu dan peralatan kerja tampak tersusun di lokasi, sementara sebagian area trotoar dan bahu jalan dibongkar untuk pembangunan drainase.
Namun demikian, di area pekerjaan tidak terlihat papan informasi proyek yang biasanya memuat keterangan penting seperti nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, serta pelaksana pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi pelaksanaan proyek pemerintah.
Seorang warga yang berada di lokasi menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut berada tepat di depan SDN 1 Sindangkasih di Jalan Terusan Kapten Halim.
“Ini pekerjaan dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, membuat saluran air di Jalan Terusan Kapten Halim, tepat di depan SDN 1 Sindangkasih,” ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini tidak terlihat papan nama proyek yang biasanya dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Padahal, keberadaan papan proyek merupakan bagian penting dari prinsip transparansi penggunaan anggaran negara. Hal tersebut juga sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi terkait penggunaan anggaran dan kegiatan pemerintah.
Selain itu, kewajiban penyediaan papan informasi proyek juga mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
Dalam praktiknya, papan proyek berfungsi memberikan informasi kepada masyarakat mengenai detail kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh anggaran negara atau daerah, termasuk nilai kontrak, pelaksana proyek, sumber dana, serta waktu pelaksanaan pekerjaan.
Di sisi lain, proyek yang berada tepat di depan sekolah dasar juga diharapkan memperhatikan aspek keselamatan. Pasalnya, lokasi pekerjaan berada di area yang sering dilalui siswa, orang tua, serta warga sekitar setiap hari.
Warga berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan serta memasang papan informasi proyek agar masyarakat mengetahui secara jelas kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat terkait proyek pembangunan saluran air tersebut.
KabarGEMPAR.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai pekerjaan tersebut.
Laporan: Heri Juhaeri
Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com
