Pemkab Bekasi Masuk Lima Besar Nasional dalam Penerapan SPM Terbaik

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Senin, 26 Mei 2025 | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com | Sumber: Diskominfo Kab. Bekasi.

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Pemkab Bekasi berhasil masuk lima besar penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terbaik se-Indonesia, dengan perolehan nilai 99,43 dalam ajang SPM Awards 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Jumat, 23 Mei 2025, di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri, berdasarkan capaian pelaksanaan dan pelaporan SPM tahun anggaran 2024.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyebut capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. “Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi menempati posisi kelima nasional untuk kategori kabupaten. Nilai 99,43 ini mencerminkan efektivitas layanan publik di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, hingga perlindungan sosial,” ujar Ade Kunang dalam keterangannya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini menjadi wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan pemerintah daerah memenuhi standar pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan kami dalam mendorong reformasi pelayanan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Bekasi.

SPM Awards merupakan ajang tahunan yang digelar Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil menunjukkan kinerja unggul dalam memberikan layanan dasar sesuai standar nasional. Ajang ini juga menjadi instrumen pengawasan dan evaluasi kebijakan desentralisasi layanan publik.

Tutup