Dugaan Asusila Picu Gejolak Warga, Berujung Penanganan Polisi
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Dugaan perbuatan asusila yang melibatkan oknum tenaga pendidik di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, memicu keresahan di tengah masyarakat dan berujung pada penanganan aparat kepolisian.
Peristiwa ini berawal pada sore hari ketika oknum guru tersebut datang bersama seorang rekannya ke warung milik seorang nenek di lingkungan setempat dengan maksud membeli kopi. Keduanya masuk ke dalam warung dan sempat mengobrol santai bersama anak serta cucu pemilik warung. Suasana saat itu terlihat biasa dan tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.
Namun, situasi berubah pada Jumat dini hari (17/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Warga mulai mencurigai adanya aktivitas yang tidak lazim di dalam kamar mandi rumah tersebut. Kecurigaan itu mendorong pemilik rumah, yang juga merupakan nenek dari seorang siswi SMK, untuk segera memeriksa kondisi di dalam.
Tanpa menunggu lama, ia mendobrak pintu kamar mandi dan mendapati dua orang berada di dalamnya. Temuan tersebut langsung memicu keterkejutan sekaligus kemarahan, yang kemudian berkembang menjadi kegaduhan di lingkungan sekitar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan dan berkumpul di lokasi. Situasi sempat memanas dan hampir berujung pada tindakan kekerasan terhadap pihak yang diamankan. Beruntung, tokoh masyarakat dan aparatur lingkungan sigap meredam emosi warga agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
Pihak keluarga bersama aparatur lingkungan kemudian menggelar musyawarah untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka melibatkan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.
Melihat kondisi yang semakin memanas, aparatur desa mengambil langkah tegas dengan menyerahkan kedua pihak ke Polsek Batujaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan penanganan berjalan sesuai hukum.
Sumber yang mengetahui proses tersebut menyebutkan bahwa pihak keluarga korban memilih menempuh jalur hukum dan menolak penyelesaian damai.
“Keinginan keluarga adalah agar perkara ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Kapolsek Batujaya, AKP H. Ruslani, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal. Untuk penanganan lebih lanjut, Polsek Batujaya membawa terduga pelaku beserta keluarga ke Polres Karawang.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Laporan: Tusin Yudha
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
