Anggaran PMT Rp2,1 Miliar di Purwakarta Disorot, Penyaluran Tak Sampai Separuh, Dinkes Bungkam Soal Sisa Dana

Ilustrasi: Sejumlah awak media melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta terkait pelaksanaan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Tahun Anggaran 2025 .

PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Pengelolaan anggaran Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan publik. Dari total pagu anggaran sebesar Rp2.165.770.600 yang bersumber dari APBD, realisasi penyaluran dana disebut tidak mencapai separuh dari anggaran yang telah dialokasikan.

Temuan ini mencuat setelah awak media melakukan penelusuran dan konfirmasi langsung kepada sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, mulai dari Sekretaris Dinas (Sekdis), Kepala Bidang Perencanaan, hingga Kepala Bidang Kesehatan.

Dalam keterangannya, pihak dinas mengakui bahwa realisasi penyaluran anggaran program PMT memang tidak seluruhnya terserap. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan rinci mengenai penggunaan sisa anggaran dari program tersebut.

Ketika awak media meminta klarifikasi lebih lanjut terkait alokasi dana yang belum tersalurkan, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Yandi Nurhadian, justru menyatakan bahwa informasi yang berkaitan dengan data keuangan tidak dapat dibuka kepada media.

“Data yang berhubungan dengan keuangan itu rahasia negara, tidak bisa diberikan kepada media. Media hanya boleh mengetahui cangkangnya saja,” ujar Yandi kepada awak media.

Awak media bahkan telah dua kali mengajukan pertanyaan yang sama kepada pihak dinas terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Namun jawaban yang diberikan tetap serupa, tanpa disertai penjelasan mengenai detail penggunaan dana yang tidak tersalurkan.

Di sisi lain, informasi berbeda justru muncul dari tingkat puskesmas. Salah satu kepala puskesmas di Kabupaten Purwakarta menjelaskan bahwa pelaksanaan program PMT di lapangan menggunakan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang bersumber dari Kementerian Kesehatan.

Dana tersebut, menurutnya, tidak melalui rekening kas daerah, melainkan langsung ditransfer ke rekening bendahara puskesmas untuk kemudian dikelola oleh bagian gizi.

Setiap puskesmas disebut menerima alokasi dana sekitar Rp100 juta untuk pelaksanaan program PMT. Dengan jumlah sekitar 20 puskesmas di Kabupaten Purwakarta, total dana yang dikelola di tingkat puskesmas diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.

Dalam pelaksanaannya, pihak puskesmas membentuk kader yang bertugas mengambil bahan makanan dari warung yang telah ditunjuk. Bahan makanan tersebut kemudian diolah dan diantarkan langsung kepada penerima manfaat sebagai bagian dari program pemberian makanan tambahan.

Perbedaan penjelasan antara pejabat Dinas Kesehatan dengan pihak puskesmas terkait sumber anggaran serta mekanisme penyaluran dana memunculkan pertanyaan baru mengenai kejelasan pengelolaan program tersebut.

Sebelumnya, pihak dinas melalui Sekdis juga menyampaikan bahwa setiap dana yang masuk ke rekening daerah secara otomatis menjadi bagian dari APBD Kabupaten Purwakarta. Namun dalam praktik di lapangan, sebagian dana program PMT justru disebut tidak melalui rekening daerah karena langsung ditransfer ke rekening bendahara puskesmas.

Ketidaksinkronan keterangan antara pejabat dinas dan pelaksana program di lapangan ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran PMT yang nilainya mencapai lebih dari Rp2,1 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta melalui Sekdis, Kabid Perencanaan, maupun Kabid Kesehatan belum memberikan penjelasan rinci mengenai penggunaan sisa anggaran dari pagu program tersebut.

Minimnya keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana program kesehatan yang bersumber dari anggaran negara ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat. Publik pun berharap pemerintah daerah dapat membuka secara transparan pengelolaan anggaran tersebut, mengingat program PMT diperuntukkan untuk meningkatkan gizi masyarakat.

Laporan: Heri Juhaeri
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *