Gubernur DKI Segera Temui Menteri Lingkungan Hidup, Bahas Krisis Sampah Bantargebang

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan pers terkait penanganan krisis sampah Bantargebang, didampingi jajaran pejabat terkait.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dijadwalkan segera bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, guna membahas krisis pengelolaan sampah di TPST Bantargebang yang kian mendesak.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis menyusul rencana pembatasan pembuangan sampah ke Bantargebang mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menyiapkan alternatif penanganan sampah agar tidak terjadi gangguan layanan kebersihan di ibu kota.

Pramono menegaskan, koordinasi dengan pemerintah pusat merupakan langkah penting dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif. Ia menilai, metode open dumping yang selama ini digunakan sudah tidak relevan dengan kondisi volume sampah Jakarta yang terus meningkat.

Kondisi di Bantargebang saat ini dinilai telah melampaui kapasitas. Tekanan tersebut semakin terasa pasca insiden Longsor Sampah Bantargebang 2026 yang menewaskan sejumlah korban jiwa dan memicu evaluasi besar terhadap sistem pengelolaan sampah.

Selain aspek teknis, persoalan ini juga merambah ranah hukum dengan adanya penetapan tersangka terhadap pejabat terkait, yang menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam tata kelola.

Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat, termasuk rencana penghentian open dumping serta percepatan transformasi sistem pengolahan sampah berbasis teknologi. Beberapa opsi yang tengah dipersiapkan antara lain pengembangan fasilitas RDF, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), serta penguatan budaya pemilahan sampah dari sumber.

Krisis Bantargebang menjadi peringatan serius bahwa ketergantungan pada satu lokasi pembuangan tidak lagi dapat dipertahankan. Diperlukan reformasi menyeluruh dari hulu hingga hilir guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan aman bagi masyarakat.

Laporan: Tim Kabar Jakarta
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *