Ahli Waris Keluhkan Akses Data Dipersulit, Peradi Karawang Desak Pemeriksaan Bank BJB

Pelayanan Dipertanyakan, Transparansi Dipertaruhkan: Ahli Waris Keluhkan Akses Data di Bank BJB Karawang.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Keluhan terhadap pelayanan perbankan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Kali ini, sorotan tertuju pada Bank BJB Cabang Karawang, setelah seorang ahli waris nasabah mengaku kesulitan mengakses data pinjaman milik almarhum orang tuanya.

Ahli waris berinisial RE mengungkapkan, dirinya mengalami hambatan berulang saat meminta rincian pinjaman atas nama ayahnya, ES, yang telah meninggal dunia. Data yang dimaksud meliputi sisa kewajiban, bunga, hingga riwayat pembayaran.

“Permintaan tidak langsung ditanggapi. Harus bolak-balik, prosesnya panjang dan tidak jelas,” ungkap RE.

Situasi ini memicu keprihatinan dari Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Kabupaten Karawang, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun.

Ia menilai, pelayanan yang diberikan tidak sejalan dengan slogan Bank BJB, “Tanda Mata Untuk Negeri”, yang seharusnya mencerminkan komitmen pelayanan prima kepada masyarakat.

“Slogannya hebat, tapi pelayanan primanya di mana? Faktanya, ada ahli waris yang kesulitan hanya untuk mendapatkan informasi data pinjaman,” tegas Askun, Senin (27/4/2026).

Data Baru Muncul Setelah Media Turun Tangan

Askun mempertanyakan sikap pihak bank yang dinilai baru responsif setelah adanya permintaan klarifikasi dari media.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pelayanan tidak diberikan secara merata kepada nasabah.

“Kenapa data baru diberikan setelah ada permintaan dari media? Apakah harus viral dulu baru dilayani?” ujarnya.

Ia bahkan menyinggung kasus lama terkait dugaan setoran di luar jam operasional yang pernah mencuat, sebagai indikasi adanya persoalan berulang dalam pelayanan.

Desak OJK Turun Tangan

Atas dugaan pelayanan yang dinilai tidak profesional, Askun mendesak Otoritas Jasa Keuangan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Bank BJB.

Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap bank daerah bisa terus menurun.

“Kalau terus seperti ini, masyarakat bisa menarik dananya dan pindah ke bank lain,” ujarnya.

Dugaan Penjualan Aset Tanpa Persetujuan

Selain persoalan akses data, muncul pula dugaan bahwa pihak bank akan menjual aset milik almarhum tanpa persetujuan ahli waris. Hal ini semakin memperkeruh situasi.

Askun juga mempertanyakan adanya ketidaksesuaian terkait jenis kredit yang disebut tanpa agunan, namun dalam praktiknya tetap meminta jaminan.

“Mereka berdalih aturan. Tapi aturan yang mana? Masyarakat mau bayar saja dipersulit,” katanya.

Warning untuk Pemerintah Daerah

Lebih jauh, Askun turut meminta perhatian pemerintah daerah agar tidak tinggal diam terhadap persoalan yang menimpa masyarakat Karawang.
Ia bahkan menyarankan agar dana pemerintah daerah dipertimbangkan untuk dipindahkan ke bank lain jika pelayanan tidak segera dibenahi.
“Apakah Pemkab Karawang akan diam? Ini masyarakatnya diperlakukan seperti itu,” tegasnya.

Bank BJB Diminta Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BJB Cabang Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.

KabarGEMPAR.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.

Laporan: Tim Kabar Karawang
Editor: redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *