Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara Senilai Rp7 Triliun ke PT Timah Tbk

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk.

PANGKAL PINANG | KabarGEMPAR.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk, yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Penyerahan aset ini dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wamenkeu kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Acara tersebut menjadi momen bersejarah bagi pemerintah dalam upaya memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.

Aset Rampasan Bernilai Triliunan

Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset besar dan beragam jenisnya, antara lain:

  • 108 unit alat berat
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 balok
  • Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
  • Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton)
  • 1 unit mess karyawan
  • 53 unit kendaraan
  • 22 bidang tanah dengan total luas 238.848 m²
  • 195 unit alat pertambangan
  • 680.687,6 kg logam timah
  • 6 unit smelter

Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.

Presiden Prabowo mengungkapkan, nilai aset yang disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih tinggi.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkap Presiden Prabowo.

Negara Rugi Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal

Presiden Prabowo menegaskan, kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun. Nilai fantastis itu menggambarkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” tegasnya.

Komitmen Pemerintah Pulihkan Sumber Daya Bangsa

Melalui langkah konkret ini, Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas kejahatan ekonomi di sektor sumber daya alam.

Penyerahan aset rampasan negara kepada PT Timah Tbk bukan hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga simbol pemulihan kedaulatan ekonomi nasional.

Pemerintah bertekad memastikan pengelolaan kekayaan tambang nasional berlangsung secara transparan, legal, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *