Subang Dapat WTP Lagi, Kang Rey Tegas Soal Dana BOS
BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Subang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Jumat, 23 Mei 2025.
Penghargaan WTP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Subang Reynaldy Putra Andita. Raihan ini menjadi WTP ketujuh secara berturut-turut yang diterima oleh Kabupaten Subang.
Meski demikian, Bupati yang akrab disapa Kang Rey ini menegaskan bahwa opini WTP bukanlah prestasi untuk dirayakan secara euforia, melainkan kewajiban dasar pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“WTP itu kewajiban, bukan prestasi yang perlu dieuforia-kan. Yang penting adalah bagaimana kita mengelola keuangan daerah dengan akuntabilitas dan transparansi,” ujar Kang Rey.
Ia menyampaikan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk memperbaiki sistem keuangan daerah secara menyeluruh. Kang Rey juga mengapresiasi sejumlah catatan dari BPK, termasuk mengenai pengelolaan Dana BOS yang terjadi sebelum masa jabatannya.
“Catatan dari BPK soal Dana BOS itu luar biasa. Ini jadi informasi penting untuk membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik, terutama di sektor pendidikan,” ucapnya.
Temuan lain dari BPK juga menyebutkan adanya potensi kebocoran dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Kang Rey menegaskan bahwa sektor tersebut akan menjadi fokus perbaikan karena merupakan potensi penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PBJT ini potensi PAD yang besar. Harus kita optimalkan. Jangan sampai bocor,” katanya.

Ia juga menanggapi catatan mengenai ketidaksesuaian pelaksanaan dan pembayaran sejumlah proyek infrastruktur. Kang Rey mengaku telah turun langsung ke lapangan, bahkan hingga tengah malam, untuk memastikan proyek-proyek berjalan sesuai aturan.
Terkait pengelolaan Dana BOS, ia menyatakan akan memanggil seluruh kepala sekolah dan koordinator wilayah yang diduga bermasalah. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Kang Rey tak akan segan mengambil langkah tegas.
Di akhir pernyataannya, Kang Rey menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi. Ia berjanji akan membuka semua catatan dari BPK kepada publik, tidak hanya tahun ini, tetapi juga pada tahun-tahun berikutnya.
“LPH BPK itu hak publik. Tahun depan pun saya akan buka temuan-temuan BPK. Ini komitmen saya bersama Ketua DPRD untuk mewujudkan Subang yang transparan,” tutupnya.
Dalam acara tersebut, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Subang, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang.
Reporter: Tim KabarJabar | Editor: Redaktur
KabarGEMPAR.com | Sumber: subang.go.id