Purwakarta Raih Predikat “Baik” dari Kemendagri dalam Evaluasi Pengelolaan Pengaduan 2024

Ilustrasi: Pemkab Purwakarta berhasil meraih predikat “Baik”.

PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Kabar positif datang dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Tahun 2024 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Purwakarta berhasil meraih predikat “Baik”. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat di Purwakarta dinilai cukup efektif dan responsif sepanjang tahun 2024.

Prestasi ini menempatkan Purwakarta sejajar dengan sejumlah daerah lain di Jawa Barat yang juga mendapatkan predikat serupa, seperti Kabupaten Bandung, Kota Banjar, Kota Cimahi, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Hendra Fadly, mengaku bersyukur atas hasil tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Alhamdulillah, predikat baik ini menunjukkan adanya peningkatan dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Kami akan terus berupaya agar pelayanan publik semakin cepat, tepat, dan responsif,” ujar Hendra kepada KabarGEMPAR.com, Rabu (19/11/2025).

Evaluasi Berbasis Regulasi dan Bukti Kinerja

Hendra menjelaskan, evaluasi dari Kemendagri merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran terkait penilaian kinerja pengelolaan pengaduan pemerintah daerah tahun 2024. Prosesnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.

Rangkaian penilaian dilakukan secara sistematis mulai dari pengisian data Pejabat Pengelola Pengaduan, verifikasi oleh Tim Evaluator, hingga penentuan skor berdasarkan indikator, seperti:

  • perencanaan dan kebijakan
  • ketersediaan SDM
  • sosialisasi kanal pengaduan
  • efektivitas tindak lanjut
  • pemanfaatan aplikasi SP4N-LAPOR!

“Tujuan akhirnya untuk mendorong perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan. Masyarakat harus merasakan manfaat nyata dari setiap aduan yang mereka sampaikan,” tegasnya.

Hasil Nasional Menunjukkan Variasi Kinerja

Dari 338 pemerintah daerah yang mengikuti evaluasi, berikut hasil kategori penilaian:

  • Sangat Baik: 3 provinsi, 2 kabupaten, 3 kota
  • Baik: 13 provinsi, 40 kabupaten, 23 kota
  • Sedang: 11 provinsi, 143 kabupaten, 34 kota
  • Kurang: 2 provinsi, 55 kabupaten, 9 kota

Dengan raihan predikat “Baik”, Pemkab Purwakarta didorong untuk terus berbenah dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memperkuat sistem pelayanan yang terbuka, transparan, dan mudah diakses.

“Kami berharap ke depan, kualitas pengelolaan pengaduan semakin meningkat sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah juga semakin baik,” tutup Hendra.

Reporter: Heri Juhaeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *