Kejari Subang Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah yang Hambat Investasi

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang, Bayu SH, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan proses investasi di Subang dapat berjalan aman dan kondusif.

SUBANG | KabarGEMPAR.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menegaskan komitmennya dalam memberantas mafia tanah yang dinilai mengganggu iklim investasi di Kabupaten Subang. Upaya tersebut sejalan dengan arahan Presiden dan Jaksa Agung terkait percepatan penanganan kasus mafia tanah di berbagai daerah.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang, Bayu SH, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan proses investasi di Subang dapat berjalan aman dan kondusif.

“Pimpinan kami ingin investasi berjalan lancar. Apabila ada pihak yang menghambat, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” ujar Bayu saat ditemui di Subang, Kamis (20/11/2025).

Menurut Bayu, sejumlah pihak yang diduga berperan sebagai mafia tanah masih kerap bergerak bebas dan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap pemilik modal yang hendak menanamkan investasi di daerah tersebut.

Ia menilai, situasi investasi yang aman dan nyaman penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan kerja di Subang.

“Ketika investor hadir, roda ekonomi bergerak dan masyarakat juga menerima dampak positifnya,” kata Bayu.

Selain penindakan hukum, Kejari Subang juga melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi mengenai aspek legalitas pertanahan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memperkecil potensi munculnya sengketa tanah.

Bayu menyampaikan bahwa saat ini Kejari Subang tengah menangani beberapa perkara yang berkaitan dengan dugaan praktik mafia tanah. Dari sejumlah laporan yang masuk, satu perkara telah meningkat ke tahap penyidikan.

Kejari Subang menyatakan akan terus mengawal setiap bentuk upaya yang dapat mendukung peningkatan investasi serta menjamin kepastian hukum di wilayah Kabupaten Subang.

Laporan: Tim Kabar Subang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *