Fajar Aldila Minta Izin Perumahan di Sumedang Diperketat
SUMEDANG | KabarGEMPAR.com – Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) bersikap cermat dalam mengeluarkan rekomendasi izin pembangunan perumahan. Permintaan itu disampaikan Fajar seiring meningkatnya minat para pengembang untuk berinvestasi di sektor hunian di Kabupaten Sumedang.
“Izin harus teliti dan detail. Pastikan lokasi pembangunan aman dan sesuai zonasi,” ujar Fajar saat memberikan pembinaan SAKIP di Kantor Disperkimtan, Kamis (20/11/2025).
Fajar menuturkan, sejumlah wilayah di Sumedang masih memiliki kontur tanah yang labil serta dekat dengan kawasan berbukit. Jika proyek perumahan dibangun tanpa kajian lingkungan yang memadai, potensi risiko bencana tidak dapat dihindari.
Karena itu, ia menginstruksikan Disperkimtan menjalankan proses verifikasi secara ketat, termasuk menelusuri status zona lahan apakah masuk kategori hijau, kuning, ataupun merah.
“Bukan mempersulit perizinan. Namun keselamatan masyarakat dan kualitas tata ruang harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperkimtan Sumedang, Marlina, mengatakan pihaknya siap melaksanakan arahan pemerintah daerah. Ia menegaskan hanya akan menerbitkan rekomendasi jika seluruh standar teknis dan administratif telah terpenuhi.
Pengembangan sektor perumahan di Sumedang diperkirakan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Pemerintah daerah berharap pertumbuhan investasi tersebut tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan lingkungan.
Laporan: Tim Kabar Sumedang
