Negara Mau “Sertifikasi” Aktivis HAM? DPR: Ini Ancaman Nyata bagi Kebebasan Sipil

Wacana sertifikasi aktivis HAM dinilai membuka pintu pembatasan kebebasan sipil dan berpotensi membungkam suara kritis masyarakat. Demokrasi hidup dari keberanian warga untuk mengawasi kekuasaan, bukan dari izin negara.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis hak asasi manusia (HAM) memicu gelombang kritik di parlemen. Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus anggota MPR RI, Marinus Gea, menilai gagasan tersebut berpotensi menjadi ancaman serius bagi kebebasan sipil.

Menurutnya, aktivis HAM lahir dari kesadaran warga dan kebebasan berekspresi, bukan melalui mekanisme seleksi negara. Ketika negara mulai menentukan siapa yang layak disebut aktivis, maka terjadi pergeseran mendasar—dari hak yang melekat menjadi sesuatu yang bersifat terbatas dan bergantung pada otoritas kekuasaan.

“Ini cacat logika. Pemerintah tidak seharusnya menentukan siapa yang akan mengawasinya,” tegas Marinus dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Ia mengingatkan, fungsi utama aktivis HAM adalah mengawasi kekuasaan, termasuk pemerintah. Jika negara justru mengambil peran sebagai “penentu” aktivis, maka potensi konflik kepentingan tak terelakkan. Dalam situasi itu, ruang kritik dikhawatirkan menyempit dan kebebasan berekspresi terancam.

Marinus juga menolak keras anggapan bahwa menjadi aktivis HAM memerlukan legitimasi negara. Ia menilai, jika wacana ini dipaksakan, maka negara berpotensi mengubah hak menjadi privilese, yang sewaktu-waktu bisa diberikan atau dicabut sesuai kepentingan.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa langkah tersebut berisiko melanggar konstitusi, khususnya jaminan hak asasi manusia dalam Pasal 28A hingga 28J UUD 1945 yang mewajibkan negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga negara.

“Negara tidak memiliki legitimasi moral maupun politik untuk menyaring suara kritis masyarakat. Jika ini diterapkan, yang terjadi bukan pembinaan, melainkan pembungkaman,” ujarnya.

Ia pun menutup dengan peringatan bahwa demokrasi membutuhkan keberanian warga untuk mengoreksi kekuasaan. Tanpa kritik, arah kekuasaan bisa melenceng, dan demokrasi kehilangan makna substansialnya.

Laporan: Tim Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *