Pemkab Bekasi Siapkan “Jurus Rahasia” Dongkrak PAD dari Limbah Industri
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Pemkab Bekasi bergerak cepat menghadapi pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Salah satu langkah strategisnya: menyusun Peraturan Daerah (Perda) baru untuk menarik retribusi dari limbah industri.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan efisiensi anggaran menjadi fokus utama. Dana yang tersisa akan dialokasikan ke kebutuhan dasar masyarakat. “Kita akan mengutamakan belanja yang benar-benar memberi manfaat publik,” ujarnya.
Langkah konkret lainnya adalah menargetkan lebih dari 7.000 perusahaan industri di Kabupaten Bekasi. “Retribusi dari limbah logam ini diharapkan bisa bantu pembangunan daerah dan kembali ke masyarakat lewat infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tegas Ade.
Pemkab juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dalam proses pembahasan anggaran, baik tertulis maupun lisan, sesuai aturan yang berlaku.
Dengan strategi ini, Pemkab Bekasi berharap PAD meningkat signifikan, menutup celah akibat berkurangnya dana dari pusat, sekaligus memperkuat pelayanan publik.
Reporter: Aceng Sobari | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
