Penyerapan Anggaran RW 99,51% di Kota Bekasi, Lima RW Belum Cairkan Dana
KOTA BEKASI | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kota Bekasi mencatat realisasi penyaluran dana Rp100 juta per Rukun Warga (RW) hampir tuntas. Dari total 1.020 RW penerima, sebanyak 1.015 RW telah mencairkan anggaran, sementara lima RW lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa tingkat pencairan tersebut berdasarkan data terakhir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Dari total 1.020 RW, terdapat 1.015 RW yang sudah melakukan penyerapan anggaran. Sisanya, lima RW masih menyelesaikan kelengkapan administrasi,” ujar Yudianto, Selasa (2/12).
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran mengikuti ketentuan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 23 Tahun 2025 tentang Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta para ketua RW untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran paling lambat 20 Desember 2025. Tri juga menekankan pentingnya transparansi dalam pemanfaatan dana publik tersebut.
“Kami ingin memastikan penggunaan anggaran dilakukan tepat sasaran dan sesuai proposal yang diajukan masing-masing RW,” ujarnya.
Dengan capaian penyerapan mencapai 99,51%, Pemkot Bekasi menilai bahwa program penataan lingkungan berbasis RW berjalan efektif. Pemerintah daerah juga akan terus melakukan pengawasan agar implementasi di lapangan tetap sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan potensi penyimpangan.
Reporter: Sarudi Jaya | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
