Saluran Irigasi Tertutup Eceng Gondok, Warga Rengasdengklok Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Tumpukan eceng gondok yang bercampur sampah rumah tangga menutup saluran irigasi sekunder di kawasan Pintu Air Gang Otoy, perbatasan Desa Dukuh Karya dan Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Kondisi tersebut dilaporkan telah berlangsung selama berbulan-bulan dan mengganggu fungsi utama saluran irigasi sebagai jalur distribusi air ke permukiman dan lahan pertanian warga.
Berdasarkan pantauan warga, aliran air di saluran tersebut tidak lagi lancar akibat tertutup gulma air dan limbah domestik. Selain itu, tumpukan sampah juga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Sudah lama dibiarkan. Airnya sekarang tidak bisa digunakan karena tertutup eceng gondok dan sampah. Baunya juga menyengat,” ujar Muslih (52), warga Dusun Krajan Timur, Desa Amansari, Rabu (29/4/2026).
Akibat kondisi tersebut, warga tidak lagi dapat memanfaatkan air untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan mencuci. Mereka juga mengeluhkan belum adanya upaya penanganan dari pihak terkait.
Secara fungsi, saluran irigasi sekunder merupakan bagian dari jaringan distribusi air yang menyalurkan air dari saluran primer ke wilayah pertanian dan permukiman. Dalam pengelolaannya, terdapat sejumlah pihak yang memiliki kewenangan sesuai dengan lingkup tugas masing-masing.
Perum Jasa Tirta II (PJT II) berperan dalam pengelolaan sumber daya air, termasuk operasi dan pemeliharaan saluran utama. Sementara itu, pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota memiliki tanggung jawab dalam pembangunan, peningkatan, dan pengawasan jaringan irigasi sesuai kewenangannya.
Adapun jaringan irigasi tersier yang langsung mengalir ke lahan pertanian menjadi tanggung jawab Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk tidak membuang sampah ke saluran air.
Tokoh masyarakat setempat, Herman (60), menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya koordinasi antarinstansi yang berwenang.
“Semua pihak punya tanggung jawab. Tapi kalau tidak ada tindakan, akhirnya seperti ini dan merugikan warga,” kata Herman.
Ia mengingatkan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada terganggunya fungsi irigasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan akibat pencemaran lingkungan.
Hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret untuk membersihkan saluran irigasi tersebut. Warga berharap pihak terkait segera melakukan penanganan secara terkoordinasi agar fungsi irigasi dapat kembali normal.
Selain itu, warga juga mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap pembuangan sampah liar guna mencegah kejadian serupa terulang.
Laporan: Dedy Mio
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
