Pemkab Subang Dorong Digitalisasi Pertanahan Lewat Sertifikat Elektronik
SUBANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Subang mendorong percepatan transformasi digital di sektor pertanahan melalui penerapan sertifikat elektronik. Upaya ini ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Sertifikat Elektronik yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, pada Senin (16/6/2025).
Dalam sambutannya, Agus menegaskan pentingnya digitalisasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, terutama terkait kepemilikan lahan yang kerap memicu konflik. “Penerapan sertifikat elektronik adalah langkah strategis untuk menertibkan legalitas tanah. Ini akan mengurangi tumpang tindih data dan potensi konflik,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik tidak hanya memberikan efisiensi, tetapi juga meningkatkan transparansi serta keamanan data. “Dengan sistem digital, pengelolaan data pertanahan akan menjadi lebih tertata, aman, dan transparan. Ini akan mencegah munculnya sertifikat ganda pada satu bidang tanah,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi ajang kontribusi bersama antara pemerintah, legislatif, PPAT, dan unsur terkait lainnya dalam memperkuat sinergi menuju pertanahan yang lebih tertib.
“PPAT ke depan bukan hanya menjalankan fungsi administratif, tapi juga peran edukatif kepada masyarakat. Dengan begitu, transformasi digital ini bisa berjalan optimal dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Agus.
Hadir sebagai narasumber, Anggota DPR RI Ateng Sutisna turut menegaskan pentingnya penerapan kebijakan ini sebagai solusi strategis untuk mengatasi persoalan agraria di Indonesia. “Kebijakan sertifikat elektronik adalah langkah konkret menuju reformasi pertanahan. Kita perlu memperkuat regulasi dan pelaksanaannya agar tidak ada lagi publikasi berulang pada satu bidang tanah,” ucap Ateng.
Sosialisasi ini menjadi tonggak awal dalam mendorong kesadaran serta partisipasi publik terhadap sistem pertanahan berbasis digital, sekaligus mendukung agenda nasional dalam mewujudkan tata kelola agraria yang modern dan berkeadilan.
Reporter: Tim Kabar Subang | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com
