Mahfud MD Soroti Kasus Korupsi Impor Gula, Sebut Eks Mendag Enggartiasto Layak Diperiksa
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung. Ia menilai bahwa mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita patut dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Mahfud menyampaikan hal itu usai mengisi sebuah acara di Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Menurut dia, kasus ini memiliki rekam jejak lama dan berkaitan langsung dengan kewenangan yang kala itu dipegang oleh Enggartiasto sebagai Mendag.
“Kalau kita bicara impor gula dan penyalahgunaan izin, tentu harus dilihat siapa yang memberikan izin. Jadi, saya kira wajar jika mantan Mendag juga diperiksa,” ujar Mahfud.
Mahfud menambahkan bahwa kasus-kasus serupa sering kali terhambat karena hanya menyentuh pelaku lapangan tanpa menyasar pihak yang lebih tinggi dalam pengambilan keputusan. Ia mendorong aparat penegak hukum agar berani membuka seluruh rangkaian proses yang melibatkan pejabat tinggi.
“Saya kira publik berharap kasus ini tidak berhenti di operator saja. Harus ditelusuri siapa aktor intelektualnya, termasuk pejabat yang memberi izin,” tegas Mahfud.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor gula yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Kasus ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan izin impor oleh Kementerian Perdagangan pada periode tertentu.
Sementara itu, hingga saat ini Enggartiasto Lukita belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Mahfud maupun perkembangan kasus yang menyorot perannya.
Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
