Disdikbud Subang Dukung Perubahan Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 06.30 Sesuai Edaran Gubernur Jabar
SUBANG | KabarGEMPAR.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang menyambut positif kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menetapkan perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB. Kepala Disdikbud Subang, Nunung Suryani, menyebut kebijakan tersebut bisa mendorong peningkatan kedisiplinan dan kesiapan belajar siswa, khususnya di jenjang SD dan SMP sederajat.
“Dengan adanya perubahan jam masuk sekolah, yang disampaikan oleh Pak Gubernur, tentunya sangat positif bagi para peserta didik. Selain bisa bangun tidur lebih pagi, juga bisa lebih fresh menerima mata pelajaran yang disampaikan guru di kelas,” kata Nunung kepada RRI, Kamis (10/7/2025).
Nunung menjelaskan bahwa kebijakan tersebut langsung direspons cepat oleh Pemerintah Kabupaten Subang. Setelah menerima SE dari Gubernur, Bupati Subang langsung menindaklanjutinya dengan mengeluarkan SE Bupati kepada Disdikbud. Pihaknya pun segera menyampaikan surat edaran lanjutan ke seluruh kepala sekolah SD dan SMP sederajat untuk implementasi di sekolah masing-masing.
“SE Pak Gubernur langsung ditindaklanjuti oleh Pak Bupati, kemudian SE Pak Bupati disampaikan juga kepada kami, dan kami juga langsung membuat surat edaran kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP sederajat,” ujarnya.
Ia berharap, perubahan jam masuk sekolah ini dapat menjadi bagian dari langkah membentuk karakter siswa yang disiplin sejak dini, sekaligus menyiapkan generasi emas 2045.
“Semoga saja, seluruh peserta didik bisa menjadi generasi emas ketika disiplin bangun pagi, karena perubahan jam masuk sekolah yang lebih pagi,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kabar Subang | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com