BGN Tegaskan MBG Tak Wajib, Pengamat: Negara Jangan Lepas Tangan

Ilustrasi: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibagikan kepada siswa di lingkungan sekolah sebagai upaya pemenuhan gizi anak. Badan Gizi Nasional menegaskan program ini bersifat sukarela dan tidak memaksa sekolah menjadi penerima manfaat.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, yang menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersifat wajib bagi sekolah, menuai perdebatan publik.

Pernyataan tersebut dikutip dari Tribunnews edisi 26 Februari 2026. Dalam keterangannya, Nanik menyebut BGN tidak pernah memaksa sekolah untuk menerima MBG.

“Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima, kami BGN tidak memaksa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menawarkan program kepada sekolah penerima manfaat. Jika di tengah jalan ada sekolah yang meminta penghentian operasional, hal itu disebut tidak menjadi persoalan.

Pernyataan itu muncul menyusul adanya laporan penghentian MBG di sejumlah sekolah dengan alasan menu tidak sesuai selera siswa hingga makanan tidak habis atau tidak diambil.

Program MBG sendiri merupakan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan untuk memastikan tidak ada anak Indonesia mengalami kekurangan gizi. Pelaksanaannya melibatkan 17 kementerian dan lembaga.

Namun, sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai pernyataan “tidak memaksa” tidak boleh dimaknai sebagai pelepasan tanggung jawab negara.

Seorang pengamat kebijakan publik menyatakan, jika program dihentikan karena persoalan menu atau penerimaan siswa, maka yang perlu dibenahi adalah desain kebijakannya.

“Negara tidak cukup hanya mengatakan program ini sukarela. Jika tujuannya untuk mengatasi persoalan gizi nasional, maka perencanaan harus matang sejak awal. Ketika makanan tidak diminati hingga dihentikan, itu menunjukkan ada masalah dalam riset kebutuhan, pendekatan sosial, atau kualitas distribusi. Pemerintah tetap memikul tanggung jawab penuh atas efektivitas kebijakan ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, program berskala nasional seperti MBG tidak bisa hanya mengandalkan semangat politis tanpa kesiapan teknis yang kuat di lapangan.

“Jangan sampai narasi ‘tidak ada pemaksaan’ justru menjadi tameng atas lemahnya implementasi. Pemerintah harus memastikan standar mutu, pengawasan, dan evaluasi berjalan transparan. Jika tidak, program yang baik secara tujuan bisa kehilangan legitimasi publik,” tambahnya.

BGN menyatakan terbuka terhadap kritik dan masukan demi penyempurnaan pelaksanaan MBG. Meski demikian, polemik ini menjadi pengingat bahwa kebijakan publik bukan hanya soal niat baik, tetapi juga soal kesiapan sistem, akuntabilitas, dan keberpihakan nyata pada kebutuhan penerima manfaat.

KabarGEMPAR.com menilai, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah sekolah yang menerima, melainkan dari seberapa efektif program tersebut benar-benar meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia.

Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *