Ketua DPRD Karawang Tekankan Pentingnya Penegakan Perda dalam Penyerahan PSU
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Forum Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang digelar di Plaza Pemda Karawang, Rabu (3/12/2025), menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam mempertegas komitmen terhadap tata kelola pembangunan perumahan yang lebih transparan dan akuntabel. Dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karawang hadir sebagai narasumber dan menyampaikan sejumlah penekanan terkait urgensi penegakan Peraturan Daerah (Perda) mengenai kewajiban pengembang perumahan.
Ketua DPRD menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh memberikan ruang bagi para pengembang untuk meninggalkan kawasan permukiman begitu saja tanpa memenuhi kewajiban menyerahkan PSU kepada pemerintah. Menurutnya, selama ini banyak kasus yang mengemuka akibat pengembang tidak melaksanakan penyerahan PSU, sehingga berdampak pada terbatasnya layanan dasar bagi warga, mulai dari infrastruktur jalan, ruang terbuka, jaringan air bersih, drainase, hingga fasilitas sosial yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

Sorotan Ketua DPRD juga mengarah pada keluhan warga dari delapan perumahan yang hingga enam tahun terakhir belum mendapatkan kepastian terkait status PSU tempat tinggal mereka. Dalam forum tersebut, dirinya menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus terus dioptimalkan, termasuk dalam memastikan pengembang mematuhi ketentuan peraturan daerah serta memenuhi kewajiban normatif kepada warga.
Melalui forum ini, DPRD kembali meneguhkan komitmen untuk:
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat, melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas yang memadai di setiap kawasan perumahan.
- Meningkatkan pendapatan daerah, dengan memastikan seluruh aset PSU tercatat secara legal sehingga dapat mendukung perencanaan pembangunan daerah.
- Menjaga kepercayaan publik, melalui proses penataan tata ruang dan perumahan yang berorientasi pada kepastian hukum dan keadilan bagi warga.
Acara Penyerahan PSU tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Karawang dan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Forum ini diharapkan menjadi titik balik dalam penyelesaian berbagai persoalan PSU di Kabupaten Karawang yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Dengan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan instansi teknis, Ketua DPRD optimistis bahwa penyelesaian persoalan PSU dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan memberikan kepastian bagi warga perumahan di Karawang. Forum ini sekaligus menjadi wujud nyata keseriusan DPRD dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat serta menjaga tata kelola pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan.
Laporan: Tim Kabar Karawang
