SMKN 2 Karawang Jadi Salah Satu Penerima Manfaat Rehabilitasi Rp3,75 Miliar dari Pemprov Jabar

Foto: SMKN 2 Karawang.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan resmi menganggarkan dana sebesar Rp3,75 miliar untuk pelaksanaan Paket Swakelola Tipe 2 yang mencakup rehabilitasi ruang kelas di sejumlah SMK Negeri, termasuk SMKN 2 Karawang.

Proyek ini tercatat dalam sistem dengan Kode RUP 40501773, bertajuk “Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SMKN Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV.” Pelaksanaan akan dimulai pada Maret 2025 dan ditargetkan selesai Desember 2025.

SMKN 2 Karawang termasuk satu dari lima sekolah yang masuk daftar penerima manfaat program rehabilitasi ini. Sekolah lainnya adalah:

SMKN 1 Cilamaya

SMKN 1 Purwakarta

SMKN 1 Cikaum

SMKN 1 Patokbeusi

Total proyek mencakup 12 unit ruang kelas yang akan direhabilitasi secara menyeluruh, dengan pusat koordinasi kegiatan berada di Kabupaten Purwakarta.

Kendati demikian, dalam dokumen resmi proyek belum disebutkan rincian nilai anggaran per sekolah, termasuk untuk SMKN 2 Karawang. Informasi yang tersedia hanya menyebutkan bahwa seluruh pendanaan berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Program ini dilaksanakan secara swakelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV sebagai penyelenggara utama. Skema swakelola tipe 2 memungkinkan pelaksanaan langsung oleh pemerintah dengan pelibatan unsur profesional bila diperlukan.

Pihak sekolah dan masyarakat Karawang menyambut baik program ini. Mereka berharap perbaikan fasilitas ruang kelas akan berdampak signifikan terhadap kenyamanan belajar siswa serta peningkatan kualitas pendidikan kejuruan di wilayah tersebut.

Reporter: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com
Sumber data : sirup.lkpp.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup