Pemkab Bekasi Ajukan 44 Anak Kurang Mampu Ikuti Program Sekolah Rakyat
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan 44 anak dari keluarga prasejahtera untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat, sebagai upaya memperluas akses pendidikan gratis bagi warga miskin dan mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Nurlaelah, mengatakan bahwa pengajuan puluhan calon siswa tersebut telah melalui proses verifikasi ketat di lapangan, termasuk pemeriksaan kesehatan serta pengisian angket oleh siswa dan orang tua.
“Untuk tahap awal ini baru 44 orang karena kuotanya memang terbatas dan kami hanya mengisi kekurangan dari Kota Bekasi,” ujar Nurlaelah saat ditemui di kantornya, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Rabu (9/7/2025).
Dijelaskannya, dari total kuota nasional sebanyak 200 peserta, Kota Bekasi belum memenuhi seluruhnya. Oleh karena itu, Kabupaten Bekasi diminta untuk mengisi kekurangan tersebut.
Lebih lanjut, Nurlaelah mengatakan bahwa program ini akan dijalankan secara bertahap agar ke depannya bisa menjangkau lebih banyak warga miskin, terutama anak-anak yang memiliki semangat melanjutkan pendidikan namun terkendala ekonomi.
“Program ini berbasis boarding school, siswa akan tinggal di asrama dan mendapatkan semua kebutuhan hidup secara gratis, mulai dari tempat tinggal, pakaian, makanan, alat tulis, hingga layanan pendidikan,” ungkapnya.
Untuk saat ini, kegiatan belajar mengajar sementara akan dilaksanakan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) di Bulak Kapal, Bekasi Timur. Dalam pelaksanaannya, peran pemerintah daerah adalah sebagai fasilitator yang bertugas melakukan pendataan, verifikasi, dan pengusulan calon siswa.
Dinas Sosial Kabupaten Bekasi juga telah mengajukan dua Surat Keputusan (SK) Bupati, yaitu SK Calon Siswa dan SK Penetapan Siswa, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program tersebut.

Selain mengikuti program awal, Pemkab Bekasi juga tengah mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di wilayahnya sendiri. Proposal pembangunan telah disampaikan ke Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR, dan kini menunggu proses verifikasi lapangan.
“Jika bangunan dan fasilitas di Kabupaten Bekasi sudah tersedia, pelaksanaan program dapat dipindahkan dari Kota Bekasi dan menjangkau lebih banyak peserta dari daerah sendiri,” jelas Nurlaelah.
Ia menambahkan, Program Sekolah Rakyat dirancang agar dapat dikembangkan ke jenjang pendidikan lain seperti SD, SMP, hingga SMK, bergantung pada kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di daerah. Jika program berjalan lancar dalam lima tahun, pengelolaannya juga bisa diserahkan ke pemerintah daerah.
Nurlaelah berharap sosialisasi program ini bisa lebih terbuka ke depannya, sehingga menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
“Asalkan anaknya siap, keluarganya mendukung, dan memenuhi kategori penerima manfaat, maka kami wajib mengusulkannya,” pungkasnya.
Reporter: Sarudi Jaya | Editor: Hardi Hanto