LKPJ 2025 Disahkan, Aep Akui Sejumlah Indikator Kinerja Masih Tertinggal

Ilustrasi: Penyerahan dokumen LKPJ Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025 usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (29/4/2026).

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – DPRD Kabupaten Karawang resmi mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (29/4/2026). Pengesahan ini menjadi penutup evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun, sekaligus titik awal untuk membenahi arah pembangunan ke depan.

Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan formal, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas kebijakan, program, dan penggunaan anggaran daerah.

“LKPJ ini adalah wujud komitmen kami untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap kritik serta evaluasi,” ujar Aep.

Sepanjang 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang mencatat sejumlah capaian yang diklaim cukup positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 73,82 pada 2024 menjadi 74,59. Angka kemiskinan pun berhasil ditekan dari 7,86 persen menjadi 7,08 persen.

Di sektor ekonomi, pertumbuhan juga menunjukkan perbaikan. Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Karawang mencapai 5,06 persen, naik dari 4,2 persen pada tahun sebelumnya. Kinerja ini tidak lepas dari peran sektor industri yang masih menjadi penopang utama perekonomian daerah.

Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp5,67 triliun atau 96,25 persen dari target Rp5,89 triliun. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp5,76 triliun dari total anggaran Rp6,35 triliun.

Pemerintah daerah juga melaporkan berbagai pembangunan fisik yang telah dilakukan, mulai dari pembangunan jalan sepanjang 187,35 kilometer, rehabilitasi 328 ruang kelas sekolah, hingga pembangunan 3.768 unit rumah tidak layak huni (rutilahu). Selain itu, satu unit rumah sakit umum daerah berhasil diselesaikan dan 16 puskesmas telah dilakukan pemeliharaan.

Namun, di balik capaian tersebut, Bupati Aep secara terbuka mengakui masih ada pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Dari 14 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan, sebanyak 6 indikator atau sekitar 42,8 persen belum mencapai target.

Beberapa indikator yang masih tertinggal antara lain berkaitan dengan sektor kesehatan, kesejahteraan sosial, dan konektivitas wilayah.

“Ini menjadi catatan penting bagi kami. Indikator yang belum tercapai harus segera ditindaklanjuti agar pembangunan ke depan lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa tahun 2025 bukanlah periode yang mudah. Tekanan ekonomi dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik memaksa pemerintah daerah untuk bekerja lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Aep menegaskan bahwa pengesahan LKPJ bukan akhir dari proses evaluasi. Justru sebaliknya, dokumen tersebut menjadi dasar untuk memperbaiki perencanaan dan penganggaran ke depan. Peran DPRD dalam mengawasi tindak lanjut rekomendasi pun dinilai sangat penting agar perbaikan benar-benar berjalan.

Dalam rapat yang sama, DPRD Kabupaten Karawang juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni terkait ketertiban umum, perpustakaan, dan kearsipan.

Menutup penyampaiannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD yang selama ini terjalin. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam menjaga arah pembangunan tetap konsisten dan berkelanjutan.

“Ke depan, sinergi ini harus terus diperkuat agar pembangunan Karawang semakin terarah, inklusif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Sebagai salah satu kawasan industri strategis di Jawa Barat, Karawang dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sepanjang 2025, Kabupaten Karawang tercatat menghasilkan 80 inovasi daerah dan meraih 25 penghargaan tingkat provinsi maupun nasional. Selain itu, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Dengan disahkannya LKPJ 2025 ini, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berhenti pada pencapaian, tetapi juga serius menuntaskan berbagai kekurangan agar pembangunan benar-benar berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Laporan: Tim Kabar Karawang
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *