Sadis! Anak di Karawang Buta Permanen, Tangis Ibu Pecah di Ruang Sidang

Ilustrasi: Tangis ibu pecah di ruang sidang PN Karawang saat mengungkap penderitaan anaknya yang kini mengalami kebutaan permanen akibat dugaan kekerasan. Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi pengingat keras pentingnya perlindungan maksimal terhadap anak.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Karawang saat sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan terhadap anak digelar pada Selasa (28/4/2026). Tangis ibu korban pecah di hadapan majelis hakim, menggambarkan luka mendalam yang dialami keluarganya.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tujuh orang saksi, termasuk korban dan ibu kandungnya. Fakta yang terungkap di ruang sidang mengejutkan: tindakan kekerasan yang dialami korban menyebabkan luka berat hingga kebutaan permanen pada salah satu mata.

Tidak hanya meninggalkan dampak fisik, peristiwa tersebut juga menimbulkan trauma psikologis yang serius bagi korban. Kondisi ini menjadi perhatian serius dalam proses pembuktian di persidangan.

Momen paling menyentuh terjadi saat ibu korban memberikan kesaksian. Dengan suara bergetar dan penuh emosi, ia memohon kepada majelis hakim agar terdakwa dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Saya hanya ingin keadilan. Hukum pelaku seadil-adilnya dan seberat-beratnya,” ucapnya sambil menahan tangis.

Dalam luapan emosinya, ia juga menyampaikan keinginan agar pelaku dapat merasakan penderitaan yang sama seperti yang dialami anaknya, sebuah ungkapan yang mencerminkan luka batin yang begitu dalam.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., dengan anggota majelis Hartati, S.H., dan M. Arif Nahumbang Harahap, S.H., M.H., serta Panitera Pengganti Susiayanti, S.H.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa (5/5/2026) dengan agenda mendengarkan keterangan ahli. Keterangan tersebut dinilai krusial untuk memperjelas aspek medis serta dampak yang ditimbulkan akibat kekerasan yang dialami korban.

Kasus ini menyita perhatian publik dan kembali mengingatkan pentingnya perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok rentan yang harus dijamin hak dan keselamatannya oleh semua pihak.

Laporan: Tim Kabar Karawang
Redaktur: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *