Menteri LH Targetkan 2028 Indonesia Bebas Masalah Sampah, Dorong Inovasi RDF dan Peran Masyarakat

Target ambisius Menteri LH Jumhur Hidayat: 2028 Indonesia bebas masalah sampah, dorong inovasi RDF dan peran aktif masyarakat.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan pengelolaan sampah di Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun ke depan. Ia menargetkan pada tahun 2028, persoalan sampah nasional dapat diatasi secara menyeluruh.

Pernyataan tersebut disampaikan Jumhur saat berada di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026). Menurutnya, optimisme tersebut bukan tanpa dasar, melainkan didukung oleh komitmen kuat pemerintah pusat yang menjadikan pengelolaan sampah sebagai program prioritas nasional.

“Target kita 2028 persoalan ini selesai. Ini bukan hanya tugas Kementerian LH, tapi seluruh kementerian dan elemen masyarakat harus bergerak bersama menuju solusi,” ujarnya.

Jumhur menjelaskan, berbagai pendekatan dan inovasi akan terus didorong, termasuk pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yang dinilai efektif dalam mengolah sampah menjadi produk bernilai guna.

“RDF ini sangat potensial. Sampah bisa diolah menjadi bahan bakar alternatif, bahkan bisa dimanfaatkan menjadi bahan bangunan seperti genteng dan paving block,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi inovasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, peran masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Kami akan terus mendukung gerakan masyarakat yang memiliki inisiatif dalam pengelolaan sampah. Semua ide akan kami tampung dan dorong agar bisa direalisasikan,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan klasik terkait sampah di Indonesia, mulai dari penumpukan di TPA, pencemaran lingkungan, hingga minimnya pengelolaan berbasis teknologi.

Dengan target ambisius tersebut, pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada kebijakan, tetapi juga memastikan implementasi di lapangan berjalan efektif, termasuk sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat.

Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *