Ultimatum Menteri LH: Perusak Lingkungan Diminta Hentikan Aktivitas, Pemerintah Soroti Dampak ke Pekerja

Penegakan hukum lingkungan diperketat. Pemerintah menegaskan komitmen menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan kelestarian alam, demi masa depan yang berkelanjutan.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, melontarkan peringatan keras kepada para pelaku perusakan lingkungan di Indonesia. Ia meminta aktivitas yang merusak alam segera dihentikan, sembari menekankan bahwa perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan dengan keberlangsungan ekonomi dan nasib pekerja.

Pernyataan itu disampaikan Jumhur dalam forum Sinergi Alumni IPB untuk Bangsa di Jakarta, Sabtu (2/5/2026). Dengan nada tegas, ia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan bukan hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu bencana yang merugikan masyarakat luas.

“Para perusak lingkungan, berhentilah. Harus ada perubahan, harus ada upaya bertahap untuk meninggalkan praktik merusak itu,” tegasnya.

Namun, di balik ultimatum tersebut, Jumhur mengakui adanya dilema serius dalam penegakan hukum lingkungan. Ia mengungkap laporan terkait sekitar 1.700 pekerja yang kehilangan pekerjaan setelah izin perusahaan tempat mereka bekerja dicabut akibat pelanggaran aturan.

Fakta ini, menurutnya, tidak bisa diabaikan. Penegakan hukum yang tegas memang diperlukan, tetapi harus diimbangi dengan solusi yang mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi.

Menariknya, berdasarkan laporan internal yang diterima kementerian, terdapat perusahaan yang secara administratif dinilai telah memenuhi ketentuan. Meski demikian, faktor lingkungan seperti longsor dan banjir di sekitar wilayah operasional tetap menyeret perusahaan tersebut ke dalam proses evaluasi dan pemeriksaan berulang.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan tidak sesederhana pelanggaran dan sanksi. Ada variabel lain yang ikut bermain, mulai dari kondisi alam hingga sistem pengawasan yang belum sepenuhnya sinkron.

Jumhur pun menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan lingkungan justru berujung pada efek domino berupa pengangguran dan terganggunya roda ekonomi.

“Saya tidak ingin ada orang kehilangan pekerjaan gara-gara lingkungan. Yang kita inginkan adalah semua berjalan, ekonomi tumbuh, masyarakat bekerja, tapi lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, Kementerian Lingkungan Hidup telah mencabut izin puluhan perusahaan yang dinilai melanggar aturan, khususnya dalam pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Sumatera. Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik eksploitasi yang merusak lingkungan.

Meski begitu, pendekatan ke depan dinilai perlu lebih komprehensif. Tidak hanya penindakan, tetapi juga pembinaan dan pengawasan berkelanjutan agar dunia usaha mampu bertransformasi menuju praktik yang lebih ramah lingkungan.

KabarGEMPAR.com menilai, pernyataan Jumhur ini menjadi penegasan arah kebijakan pemerintah: keras terhadap pelanggaran, namun tetap membuka ruang keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan ekonomi.

Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *