PIP Desember 2025 Cair, Ini Syarat Lengkap Siswa SD hingga SMA Penerima Bantuan
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Desember 2025 untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap melanjutkan pendidikan. Bantuan ini menyasar peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, baik dari jalur pendidikan formal maupun nonformal.
Penyaluran PIP tidak hanya diberikan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), tetapi juga kepada anak-anak dari keluarga rentan miskin, terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), serta kelompok masyarakat dengan kondisi sosial tertentu.
Berdasarkan informasi dari laman resmi PIP Kemendikdasmen, penerima prioritas PIP meliputi siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selain itu, bantuan juga diberikan kepada anak yatim piatu yang tinggal di panti asuhan, siswa terdampak bencana alam, anak dari keluarga terpidana, hingga siswa yang orang tuanya berada di lembaga pemasyarakatan.
Tak hanya itu, siswa dari keluarga dengan jumlah tanggungan lebih dari tiga orang dalam satu rumah, serta anak yang sempat putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan, juga masuk dalam kategori penerima bantuan.
Besaran Bantuan PIP 2025
Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa, yakni:
- SD: Rp450.000 per tahun (kelas 6 sebesar Rp225.000)
- SMP: Rp750.000 per tahun (kelas 9 sebesar Rp375.000)
- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun (kelas 12 sebesar Rp900.000)
Agar bantuan dapat dicairkan, siswa wajib memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang aktif. Proses aktivasi rekening memerlukan dokumen pendukung berupa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua.
Untuk penyaluran dana, pemerintah menunjuk bank penyalur sesuai jenjang pendidikan. BRI melayani siswa SD dan SMP, BNI untuk SMA/SMK, sementara siswa di wilayah Aceh menerima bantuan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Cara Cek Status Penerima PIP
Orang tua dan siswa dapat mengecek status penerimaan PIP secara mandiri melalui ponsel dengan langkah berikut:
Kunjungi situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id
Masukkan NISN dan NIK
Isi kode verifikasi
Klik menu Cek Penerima PIP
Jika dana telah masuk, sistem akan menampilkan keterangan “Dana Sudah Masuk” beserta tanggal pencairannya.
Melalui Program Indonesia Pintar, pemerintah berharap dapat menekan angka putus sekolah serta meringankan beban biaya pendidikan, khususnya bagi keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com
